Jumat, Maret 13, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

redaksi by redaksi
2026-03-13
in Politik
0
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pimpinan DPR l RI,  melalui Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat paripurna DPR RI, Kamis hari ini, 12 Maret 2026 di Gedung DPR di Jakarta

“Kami menyatakan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR,” kata Puan Maharani.

Related posts

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11

Sebelumnya sudah 22 tahun RUU PPRT masuk prolegnas prioritas DPR, yaitu sejak 2004 silam, namun tak juga disahkan.

Pada periode keanggotaan DPR 2023 lalu, RUU ini juga sudah disahkan oleh Pimpinan DPR, Puan Maharani sebagai RUU inisiatif, namun tak juga dibahas sampai masa kepemimpinan selesai.

Kegagalan yang terus-menerus ini membuat aktivis PRT mempertanyakan, apakah DPR serius untuk mengesahkannya?

Lalu Presiden Prabowo kemudian berpidato dalam Hari Buruh 1 Mei 2025, dan menyatakan akan mengesahkan RUU PPRT menjadi UU setelan 3 bulan paska Mei 2026 atau bulan Agustus 2026, namun selama 8 bulan, DPR terus terusan melakukan RDPU sampai aktivis bertanya, kapan akan disahkan jika melakukan RDPU terus?

Pasca RDPU terakhir di Baleg 5 Maret 2026 lalu, Koalisi sipil untuk Pengesahan UU PPRT meminta komitmen DPR untuk tidak ada lagi RDPU agar RUU ini cepat disahkan

Dan kemarin, 11 Maret 2026 Baleg DPR mengadakan 3 sesi kegiatan. Pertama, RDPU dengan Kemenaker, kedua penyelesaian pasal-pasal dan  ketiga Pleno RUU PPRT untuk menyetujui mengusulkan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif.

Pada rapat Baleg kemarin, delapan fraksi partai politik di DPR telah menyampaikan pandangan masing-masing dan menyepakati RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR.

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan berterimakasih pada Baleg DPR RI untuk membahasnya kemarin, dan saat ini mendesak langkah cepat presiden dan pemerintah untuk segera membuat Surpres dan DIM.

“Berterimakasih pada Baleg DPR RI, dan April 2026 ini seharusnya pemerintah bisa menyelesaikan DIM,” kata Lita Anggraini.

Tahap selanjutnya setelah menjadi RUU inisiatif, maka presiden harus membuat Surpres dan pemerintah membuat Daftar Inventarisasi Masalah/ DIM. Lalu selanjutnya dibahas di tingkat 1 dan 2, lalu diketoklah di rapat paripurna.

Aktivis Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT, Aida Milasari dan Ika Agustina mengatakan bahwa momentum ini bisa menjadi kado di Hari Kartini untuk PRT.

“Maka jangan seperti dulu lagi sudah diketok di rapat paripurna menjadi RUU inisiatif, tapi tidak dibahas.”

Salah satu PRT, Winaningsih sangat berharap RUU PPRT disahkan tahun ini.

“Sudah 22 tahun kami menunggu, jangan lagi ditunda, harus tahun ini disahkan,” kata Winaningsih.***

Tags: #Buruhrumah tanggaRUU PRT
Previous Post

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Please login to join discussion
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

TNI Siaga 1 Ada Apa?

2026-03-11
LBH Jakarta Gugat APBN 2026: Dana Pendidikan Dibajak untuk MBG

LBH Jakarta Gugat APBN 2026: Dana Pendidikan Dibajak untuk MBG

2026-03-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • IWD 2026: Saatnya Negara Bayar Utang ke Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siaga 1 Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In