Sabtu, Juli 25, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pimpinan Komisi III Sesalkan RUU PKS Dicabut dari Prolegnas

octa by octa
2020-07-05
in Nasional, Politik
0
Pimpinan Komisi III Sesalkan RUU PKS Dicabut dari Prolegnas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

2026-07-24
ICMI Muda Sumut Bedah Sejarah Aceh dan Deli

ICMI Muda Sumut Bedah Sejarah Aceh dan Deli

2026-07-24
Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, menyesalkan keputusan Komisi VIII DPR RI mencabut Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.Sahroni mengatakan bahwa ia sering mendapat aduan dari korban kekerasan seksual. Dari kasus-kasus yang ia dampingi, selalu terbentur proses hukum yang tak berpihak pada korban.

“Mulai dari penanganan hukumnya yang bertele-tele, tidak berpihak pada korban, sampai prosesnya yang bikin korban kekerasan seksual mengalami trauma. Menurut saya, ini mungkin karena aturan hukumnya yang ada saat ini belum cukup,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (4/7) malam.

Sahroni mengaku belakangan ini sedang mendampingi proses hukum seorang anak perempuan yang dicabuli oleh ayah kandungnya. Menurutnya, kasus serupa banyak terjadi dan mandek.

Politikus Partai Nasdem itu berpendapat memang harus ada payung hukum baru yang bisa menjamin hak korban. Sahroni mengatakan bahwa RUU PKS paling tepat menangani perihal ini.

“Saya melihat kasus seperti ini banyak sekali, makanya kita membutuhkan RUU PKS,” ujarnya.

Sahroni juga mengatakan bahwa Fraksi Partai Nasdem sebagai pengusul awal mendesak pengesahan RUU PKS. Mereka hendak melobi fraksi lain untuk mengetok RUU tersebut tahun ini.

“Sikap kami di fraksi juga jelas ya. Sahkan RUU PKS tahun ini. Jangan ditunda-tunda lagi. Kita harus memberikan perlindungan hukum yang maksimal pada mereka,” kata Sahroni.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menarik RUU PKS dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut pembahasan RUU ini sulit karena waktu yang tersedia tinggal tiga bulan.

Dalam rapat Evaluasi RUU Prolegnas Prioritas 2020, beberapa fraksi, seperti Nasdem, PDIP, dan Golkar protes keras. Namun, RUU itu tetap dicabut dan akan dilanjutkan tahun depan.

(cnnindonesia/PARADE.ID)

 

Tags: #Nasional#RUUPKSpolitik
Previous Post

Minyak Turun di Bawah 43 Dolar AS, Tertekan Kekhawatiran Virus Corona

Next Post

Reshuffle Cuma Gosip, Ahok Jadi Bahan Tebak-tebakan

Next Post
Reshuffle Cuma Gosip, Ahok Jadi Bahan Tebak-tebakan

Reshuffle Cuma Gosip, Ahok Jadi Bahan Tebak-tebakan

BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

2026-07-24
ICMI Muda Sumut Bedah Sejarah Aceh dan Deli

ICMI Muda Sumut Bedah Sejarah Aceh dan Deli

2026-07-24

Pemerintah Berhasil Memulangkan WNI Korban Sindikat Online di Myanmar Diapresiasi DPR

2026-07-22
Dewan Pers Menyoal Ucapan Hotman Paris ke Wartawan

Dewan Pers Menyoal Ucapan Hotman Paris ke Wartawan

2026-07-21

Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

2026-07-20
Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

2026-07-19

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In