Sabtu, Juli 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pimpinan MPR Sepakat Hentikan Sementara Bahas RUU HIP

redaksi by redaksi
2020-06-19
in Hukum, Nasional
0
Pimpinan MPR Sepakat Hentikan Sementara Bahas RUU HIP
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pimpinan MPR RI sepakat dengan Pemerintah untuk menghentikan sementara pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“Pimpinan MPR mendorong Pemerintah untuk memanfaatkan waktu penundaan ini untuk memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat luas tentang hal-hal yang menjadi kebutuhan hukum apa yang sebenarnya dibutuhkan bangsa Indonesia,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta.

Related posts

Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

RKUHAP 2025 Langkah Mundur Perkuat Kekuasaan Koersif Aparat

2025-07-18

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17

Hal itu dikatakannya usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan pandangan dan sikap MPR adalah bahwa yang sebenarnya dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini sebuah undang-undang teknis yang berfungsi untuk mengatur bagaimana caranya negara melaksanakan fungsi dan tugas Sosialisasi dan Pembinaan Ideologi Pancasila oleh BPIP dan juga MPR RI.

Hal itu menurut dia bukan mengutak-atik lagi soal Pancasila sebagai ideologi yang telah menjadi konsensus kebangsaan dan kesepakatan para pendiri bangsa karena untuk urusan ideologi tidak boleh ada keragu-raguan.

“Diperlukan ketegasan sikap, jiwa patriot dan nasionalisme yang teguh untuk menutup pintu rapat-rapat bagi komunisme,” ujarnya.

Dia mengatakan, Pimpinan MPR meminta kepada Pemerintah dan DPR agar nama dan substansi hukum dari RUU HIP jika ingin diteruskan pembahasannya, harus diubah dan kembali kepada tujuan awal dan kebutuhan hukum tentang tugas pembinaan ideologi Pancasila dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila.

Langkah itu menurut dia juga dengan menghapus seluruh tafsir-tafsir yang ada dalam pasal-pasal RUU tersebut yang telah menimbulkan polemik dan penolakan publik.

“Bila diperlukan, MPR akan menyiapkan usulan rancangan penyempurnaan RUU HIP menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila melalui pengkajian di Badan Pengkajian MPR RI,” katanya.

Bamsoet menjelaskan pimpinan MPR RI dalam waktu dekat akan melanjutkan melanjutkan Safari Kebangsaan ke berbagai tokoh bangsa, intelektual, cendekiawan, dan organisasi kemasyarakatan untuk menyerap sekaligus menguatkan solidaritas kebangsaan.

Hal itu itu menurut dia agar bisa memberikan kesejukan dan menjaga suasana kebatinan rakyat agar tak terus-menerus dirundung gonjang ganjing politik.

Selain itu menurut dia, rapat pimpinan MPR RI juga membahas berbagai persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2020 di Gedung Nusantara.

“Diharapkan Presiden dan Wakil Wakil Presiden beserta pimpinan MPR, DPR dan DPD RI serta pimpinan lembaga tinggi lainnya bisa hadir secara fisik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan dalam Rapim MPR RI tersebut juga dilakukan pematangan konsep pembentukan Majelis Syuro Sedunia yang digagas MPR RI.

Dia menilai, sampai saat ini belum ada forum yang memfasilitasi MPR yang ada di seluruh dunia dalam bertukar pikiran seputar konstitusi.

Menurut dia, kesuksesan pembentukan Majelis Syuro Sedunia tidak hanya akan membuat MPR RI mencatatkan “tinta emas” dalam pergaulan politik dunia, melainkan juga akan membuat nama Indonesia semakin terangkat dan diakui dunia.

Para Wakil Ketua MPR RI yang hadir dalam rapat pimpinan MPR RI tersebut antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid dan Arsul Sani.

(antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#MPRRI#Nasional
Previous Post

Mahfud Dampingi Purnawirawan TNI Bertemu Jokowi di Istana Bogor

Next Post

Mabes Polri Pastikan Tidak Proses Hukum Penggugah Lelucon Gus Dur

Next Post
Mabes Polri Pastikan Tidak Proses Hukum Penggugah Lelucon Gus Dur

Mabes Polri Pastikan Tidak Proses Hukum Penggugah Lelucon Gus Dur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

RKUHAP 2025 Langkah Mundur Perkuat Kekuasaan Koersif Aparat

2025-07-18

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In