Bogor (PARADE.ID)- Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi salah satu sekolah kedinasan yang telah membuka pendaftaran mahasiswa baru hingga 23 Juni 2020 mendatang. Sebagai institusi pendidikan kedinasan, politeknik yang berlokasi di kawasan Ciseeng, Bogor, ini mengarah pada terbentuknya sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan profesionalitas di bidang Persandian dan Keamanan Informasi. Terbentuknya Poltek SSN berawal dari pendidikan sandi pada tahun 1946, bersamaan dengan berdirinya organisasi sandi di Kementerian Pertahanan, yang pada saat itu dikenal dengan nama Bagian Code Kementerian Pertahanan Bagian B (Intelijen).
Poltek SSN kini menerima siswa baru melalui tiga program studi (prodi) Diploma IV. Menariknya, selama menempuh pendidikan mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan dan biaya tinggal di dalam kampus. Berikut informasi lengkap seputar pendaftaran Poltek SSN 2020: Cakupan 1. Calon mahasiswa dari umum yang dinyatakan lulus ujian seleksi dan diterima sebagai mahasiswa Poltek SSN, diwajibkan untuk menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas Belajar. 2. Selama pendidikan tidak dipungut biaya pendidikan dan biaya tinggal di dalam kampus. 3. Selama seleksi penerimaan tidak menerima sponsorship/ beasiswa dari pihak lain.
Persyaratan Umum 1. Warga Negara Indonesia (WNI). 2. Pria/ Wanita. 3. Siswa Kelas XII atau lulusan: SMA Jurusan IPA Madrasah Aliyah Jurusan IPA SMK Teknik Elektronika Industri SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi: Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, Sistem Informatika-Jaringan dan Aplikasi, Teknik Jaringan Akses Telekomunikasi 4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/ Pengetahuan) masing-masing minimal 80 (Delapan Puluh) pada Semester IV dan V. 5. Usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2020. 6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/ atau menular yang dapat mengganggu proses belajar. 7. Bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak bertindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/ adat. 8. Bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tidak bertindik/ bekas tindik anggota badan selain telinga. 9. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN. 10. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari Poltek SSN dan/ atau perguruan tinggi kedinasan kementerian/ lembaga lainnya. 11. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan instansi lain. 12. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD BKN sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
(Robi/kompas/PARADE.ID)