Sabtu, November 22, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

PP Muhammadiyah Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan

redaksi by redaksi
2020-07-16
in Nasional, Politik
0

Dok: republika

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bidang Hukum, Busyro Muqoddas menemui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7). Dalam kesempatan tersebut PP Muhammadiyah mendesak agar DPR segera mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang sampai saat ini masih dibahas oleh DPR.

“Dihentikan, ditarik,” kata Busyro saat ditemui.

Related posts

PMII Makassar Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

PMII Makassar Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

2025-11-21
Ratusan Ribu Hektare Tanah Dikuasai Tanpa HGU

Ratusan Ribu Hektare Tanah Dikuasai Tanpa HGU

2025-11-21

Busyro mengatakan, PP Muhammadiyah meminta agar RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut bisa dicabut secara keseluruhan. Namun, jika Pemerintah dan DPR ingin melanjutkan, ia berharap RUU tersebut bisa dijiwai dengan moralitas konstitusi.

“Harus dijiwai (moralitas konstitusi). karena kita enggak bisa lari dari itu. Tidak bisa lari dari pembukaan UUD 1945, tidak bisa lari dari Pancasila, dan realitas masyarakat yang semakin termarjinalisasi itu fakta yang kami temukan juga kami melakukan penelitian,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut Busyro juga menyerahkan hasil kajian dan diskusi yang dilakukan PP Muhammadiyah kepada Sufmi Dasco. Diskusi dilakukan dalam tiga pertemuan, dengan melibatkan Forum Rektor Indonesia, Dekan Fakultas Hukum dan STIH Universitas Muhammadiyah se-Indonesia, NGO, serta akademisi lintas disiplin.

“Terakhir kami dialog webinar di antaranya temen DPR diwakili mas Azis Syamsuddin waktu itu hadir di webinar. Sehingga prosedur itu sudah cukup demokratis,” ungkapnya

Busyro menambahkan, apa yang dilakukan PP Muhammadiyah hari ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen yang integratif dengan komitmen kebangsaan. Sebab menurutnya RUU Omnibus Law Ciptaker yang saat ini tengah dibahas DPR bertentangan dengan moralitas konstitusi.

“Sekaligus itu bertentangan, bertubrukan dengan ideologi negara Pancasila, semua ditabrak. Dengan kata lain, itu mengandung pemikiran-pemikiran atau konsep itu mencerminkan konstitusional obedience pembangkangan terhadap konstitusi. Itu pendapat pakar-pakar dalam tiga kali pertemuan itu,” jelasnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah PP Muhammadiyah yang telah memberikan masukan kepada DPR RI terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dasco mengatakan, bahwa DPR akan mengkaji tiap masukan dari masyarakat.

“Masukan dari PP Muhammadiyah ini kami anggap daftar inventarisasi masalah (DIM) yang kami kumpulkan atau kami terima dari komponen masyarakat yang memang dalam setiap pembahasan RUU untuk menjadi UU maupun revisi UU, selalu kami kedepankan menerima masukan dari masyarakat,” ujarnya.

(republika/PARADE.ID)

Tags: #Islam#Muhammadiyah#Nasional#OmnibusLaw#Ormas#RUUpolitik
Previous Post

Singapura Resesi, Harapan RI Tinggal Satu: China!

Next Post

Serangan Cyber ke Situs KPU, CISSReC: Pelajaran bagi Lembaga Negara Lain

Next Post

Serangan Cyber ke Situs KPU, CISSReC: Pelajaran bagi Lembaga Negara Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PMII Makassar Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

PMII Makassar Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

2025-11-21
Ratusan Ribu Hektare Tanah Dikuasai Tanpa HGU

Ratusan Ribu Hektare Tanah Dikuasai Tanpa HGU

2025-11-21
Skema Nasionalisasi Aset Ancam Tanah Rakyat

Skema Nasionalisasi Aset Ancam Tanah Rakyat

2025-11-20
Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

Aksi KSPI Tolak Kenaikan Upah 2026 Tanggal 22 Enggak Jadi

2025-11-20
Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru Jadi Level Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru Jadi Level Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

2025-11-19
110 Anak Usia 10-18 Tahun Terekrut Jaringan Teroris

110 Anak Usia 10-18 Tahun Terekrut Jaringan Teroris

2025-11-19

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In