Senin, Januari 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

PP Muhammadiyah Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan

redaksi by redaksi
2020-07-16
in Nasional, Politik
0

Dok: republika

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bidang Hukum, Busyro Muqoddas menemui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7). Dalam kesempatan tersebut PP Muhammadiyah mendesak agar DPR segera mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang sampai saat ini masih dibahas oleh DPR.

“Dihentikan, ditarik,” kata Busyro saat ditemui.

Related posts

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05
GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

2026-01-04

Busyro mengatakan, PP Muhammadiyah meminta agar RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut bisa dicabut secara keseluruhan. Namun, jika Pemerintah dan DPR ingin melanjutkan, ia berharap RUU tersebut bisa dijiwai dengan moralitas konstitusi.

“Harus dijiwai (moralitas konstitusi). karena kita enggak bisa lari dari itu. Tidak bisa lari dari pembukaan UUD 1945, tidak bisa lari dari Pancasila, dan realitas masyarakat yang semakin termarjinalisasi itu fakta yang kami temukan juga kami melakukan penelitian,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut Busyro juga menyerahkan hasil kajian dan diskusi yang dilakukan PP Muhammadiyah kepada Sufmi Dasco. Diskusi dilakukan dalam tiga pertemuan, dengan melibatkan Forum Rektor Indonesia, Dekan Fakultas Hukum dan STIH Universitas Muhammadiyah se-Indonesia, NGO, serta akademisi lintas disiplin.

“Terakhir kami dialog webinar di antaranya temen DPR diwakili mas Azis Syamsuddin waktu itu hadir di webinar. Sehingga prosedur itu sudah cukup demokratis,” ungkapnya

Busyro menambahkan, apa yang dilakukan PP Muhammadiyah hari ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen yang integratif dengan komitmen kebangsaan. Sebab menurutnya RUU Omnibus Law Ciptaker yang saat ini tengah dibahas DPR bertentangan dengan moralitas konstitusi.

“Sekaligus itu bertentangan, bertubrukan dengan ideologi negara Pancasila, semua ditabrak. Dengan kata lain, itu mengandung pemikiran-pemikiran atau konsep itu mencerminkan konstitusional obedience pembangkangan terhadap konstitusi. Itu pendapat pakar-pakar dalam tiga kali pertemuan itu,” jelasnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah PP Muhammadiyah yang telah memberikan masukan kepada DPR RI terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dasco mengatakan, bahwa DPR akan mengkaji tiap masukan dari masyarakat.

“Masukan dari PP Muhammadiyah ini kami anggap daftar inventarisasi masalah (DIM) yang kami kumpulkan atau kami terima dari komponen masyarakat yang memang dalam setiap pembahasan RUU untuk menjadi UU maupun revisi UU, selalu kami kedepankan menerima masukan dari masyarakat,” ujarnya.

(republika/PARADE.ID)

Tags: #Islam#Muhammadiyah#Nasional#OmnibusLaw#Ormas#RUUpolitik
Previous Post

Singapura Resesi, Harapan RI Tinggal Satu: China!

Next Post

Serangan Cyber ke Situs KPU, CISSReC: Pelajaran bagi Lembaga Negara Lain

Next Post

Serangan Cyber ke Situs KPU, CISSReC: Pelajaran bagi Lembaga Negara Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05
Dunia Masuk ‘Hukum Rimba’: RI Pantau Keselamatan WNI Usai AS Invasi Venezuela

Dunia Masuk ‘Hukum Rimba’: RI Pantau Keselamatan WNI Usai AS Invasi Venezuela

2026-01-04
GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

2026-01-04
HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

2026-01-03

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In