Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

redaksi by redaksi
2021-07-26
in Ekonomi, Hukum, Kesehatan, Nasional, Politik
0
PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

Foto: Presiden Jokowi/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- PPKM Level 4 akhirnya diperpanjang oleh pemerintah hingga tanggal 2 Agustus 2021. Hal ini disampaikan langsung Presiden Jokowi, kemarin (26/7/2021) malam.

Adapun alasan untuk memperpanjang PPKM Level 4 ini antara lain sudah terjadinya tren perbaikan dalam pengendalian Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR (bed occupancy rate), dan positivity rate juga sudah mulai menunjukan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

“Namun demikian kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Tetap harus selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular,” sampainya.

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan hidup sehari-hari juga harus diperhatikan,” sambungnya.

Selain itu, diperpanjangnya PPKM Level 4 ini, kata Presiden, karena mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial. Kendati begitu akan dilakukan penyesuaian terkait aktivitas masyarakat dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan ekstra hati-hati.

“Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan bahan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00 WIB, dimana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemda,” kata Presiden.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen, outlet (voucher), pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis pun diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemda.

Pum Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, juga diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB. Dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 20 menit.

“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait,” katanya.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Penjelasan terperincinya akan dilakukan oleh Menko atau menteri terkait.

Namun begitu, secara khusus ia meminta kepada menteri terkait juga segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen pada masyarakat. Memberikan dukungan obat-obatan kepada masyarakat dan konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin. Dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu segera ditingkatkan,” pesannya.

Testing, Tracing, dan Treatment Ditingkatkan

Presiden juga memerintahkan kepada Menko dan menteri terkait agar testing, tracing, dan treatment bisa ditingkatkan lebih tinggi. Dan respons treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.

Hal itu, kata dia, agar kita terus waspada ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian baru yang lebih menular.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan,” katanya lagi.

Terakhir, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu membahu melawan Covid-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, kata Presiden, insyaallah kita segera terbebas dari Covid-19, dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Kesehatan#Nasional#PPKM#Presidenpolitik
Previous Post

Kekurangan Vaksin, Pemkab Cianjur Launching Program Tani dan Pemberian Insentif Guru

Next Post

GMPN Cianjur Melaksanakan Program Vaksinasi dan Bagi Sembako

Next Post
GMPN Cianjur Melaksanakan Program Vaksinasi dan Bagi Sembako

GMPN Cianjur Melaksanakan Program Vaksinasi dan Bagi Sembako

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In