Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

redaksi by redaksi
2025-09-27
in Politik
0

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Presidium Fraksi Rakyat, mengajukan usulan kontroversial untuk membentuk “fraksi rakyat” di DPR yang dapat berdiri sejajar dengan fraksi-fraksi partai politik. Usulan ini muncul sebagai respons atas “hilangnya” sekitar 5 juta suara pemilih dalam Pemilu 2024 karena partai politik yang mereka pilih gagal melewati ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Dalam keterangannya, Suyuti mengklaim bahwa fraksi rakyat akan menjadi “saluran rakyat langsung” yang dapat ditempatkan di DPR maupun di lembaga perwakilan lainnya. Namun, usulan ini justru mengekspos kegagalan sistemik dalam desain demokrasi Indonesia yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Suyuti secara tidak langsung mengakui bahwa sistem parliamentary threshold yang diterapkan Indonesia telah menciptakan “dead vote” massal. Dalam Pemilu 2024, sebuah partai politik yang meraih suara besar harus tereliminasi hanya karena kurang 0,13 persen dari ambang batas 4 persen, menyebabkan 5 juta suara pemilih menjadi tidak terwakili di parlemen.

“Ada partai politik yang meraih suara sangat besar, tetapi karena tidak lolos parliamentary threshold, para calon legislatifnya tidak bisa masuk parlemen,” ungkap Suyuti, seolah-olah ini adalah fenomena baru padahal masalah ini sudah lama menjadi perdebatan di kalangan akademisi politik.

Kritik paling tajam Suyuti ditujukan pada kondisi DPR saat ini yang disebutnya “sering kali hanya menjadi instrumen yang dikendalikan partai.” Pernyataan ini mengkonfirmasi apa yang sudah lama dikeluhkan publik: anggota DPR lebih loyal kepada kepentingan partai ketimbang konstituennya.

Suyuti menyebut adanya “momentum politik terakhir” dan “peristiwa yang mendorong lahirnya tuntutan reformasi politik” sebagai pendorong usulannya, namun tidak menjelaskan secara spesifik peristiwa apa yang dimaksud. Ambiguitas ini menimbulkan kesan bahwa usulan ini lebih merupakan respons reaktif ketimbang konsep matang yang telah dikaji mendalam.

Menariknya, Suyuti mengklaim bahwa “pimpinan DPR sendiri sudah menyatakan bahwa reformasi politik di tubuh DPR akan dilakukan dalam waktu dekat,” namun tidak memberikan rujukan atau kutipan konkret dari pernyataan tersebut.*

Tags: Fraksi Rakyat
Previous Post

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Next Post

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

Next Post
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan "Geng Solo" atau Siap-siap "Dinepalisasi"

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In