Minggu, Oktober 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

redaksi by redaksi
2025-09-27
in Politik
0

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Presidium Fraksi Rakyat, mengajukan usulan kontroversial untuk membentuk “fraksi rakyat” di DPR yang dapat berdiri sejajar dengan fraksi-fraksi partai politik. Usulan ini muncul sebagai respons atas “hilangnya” sekitar 5 juta suara pemilih dalam Pemilu 2024 karena partai politik yang mereka pilih gagal melewati ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Dalam keterangannya, Suyuti mengklaim bahwa fraksi rakyat akan menjadi “saluran rakyat langsung” yang dapat ditempatkan di DPR maupun di lembaga perwakilan lainnya. Namun, usulan ini justru mengekspos kegagalan sistemik dalam desain demokrasi Indonesia yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Related posts

Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11
Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10

Suyuti secara tidak langsung mengakui bahwa sistem parliamentary threshold yang diterapkan Indonesia telah menciptakan “dead vote” massal. Dalam Pemilu 2024, sebuah partai politik yang meraih suara besar harus tereliminasi hanya karena kurang 0,13 persen dari ambang batas 4 persen, menyebabkan 5 juta suara pemilih menjadi tidak terwakili di parlemen.

“Ada partai politik yang meraih suara sangat besar, tetapi karena tidak lolos parliamentary threshold, para calon legislatifnya tidak bisa masuk parlemen,” ungkap Suyuti, seolah-olah ini adalah fenomena baru padahal masalah ini sudah lama menjadi perdebatan di kalangan akademisi politik.

Kritik paling tajam Suyuti ditujukan pada kondisi DPR saat ini yang disebutnya “sering kali hanya menjadi instrumen yang dikendalikan partai.” Pernyataan ini mengkonfirmasi apa yang sudah lama dikeluhkan publik: anggota DPR lebih loyal kepada kepentingan partai ketimbang konstituennya.

Suyuti menyebut adanya “momentum politik terakhir” dan “peristiwa yang mendorong lahirnya tuntutan reformasi politik” sebagai pendorong usulannya, namun tidak menjelaskan secara spesifik peristiwa apa yang dimaksud. Ambiguitas ini menimbulkan kesan bahwa usulan ini lebih merupakan respons reaktif ketimbang konsep matang yang telah dikaji mendalam.

Menariknya, Suyuti mengklaim bahwa “pimpinan DPR sendiri sudah menyatakan bahwa reformasi politik di tubuh DPR akan dilakukan dalam waktu dekat,” namun tidak memberikan rujukan atau kutipan konkret dari pernyataan tersebut.*

Tags: Fraksi Rakyat
Previous Post

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Next Post

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

Next Post
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan "Geng Solo" atau Siap-siap "Dinepalisasi"

Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11
FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

2026-10-11
Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

2026-10-11
Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11
Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10
Pakar Hukum Sebut Karantina Berbeda dengan PSBB

MK Buktikan Gibran tak Punya Ijazah SMA, DPR Bisa Ajukan Pemberhentian

2026-10-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In