Kamis, Juni 25, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pria Viral Pelarangan Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud di Bandar Lampung Muncul, Beri Penjelasan

“Bukan membubarkan tetapi mengingatkan mereka: jangan menggunakan gedung itu karena izinnya belum ada,” kata dia, yang diketahui bernama Wawan

redaksi by redaksi
2023-02-22
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Pria Viral Pelarangan Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud di Bandar Lampung Muncul, Beri Penjelasan

Foto: Ketua RT 12, Rajabasa, Rajabasa, Bandar Lampung, Wawan/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pria yang beberapa waktu lalu viral karena diduga melakukan pelarangan ibadah kepada jemaat Gereja Kristen Kemah Daud muncul, dan memberi penjelasan terkait tindakannya.

“Bukan membubarkan tetapi mengingatkan mereka: jangan menggunakan gedung itu karena izinnya belum ada,” kata dia, yang diketahui bernama Wawan, dikutip parade.id, baru-baru ini.

Kedatangannya kemarin pun kata dia untuk mengimbau agar tidak menggunakan gedung ini, karena izinnya belum ada, karena sebelum-sebelumnya sudah ada pernyataan yang ditulis tangan oleh pendeta Naik Siregar, dari jemaat yang menamakan dirinya Gereja Kemah Daud.

Related posts

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24

“Terjadilah surat pernyataan itu pada tanggal 10 Desember 2016, ditulis tangan dan ditandatangani oleh pendeta Naek Siregar. Salah satu poinnya adalah tidak akan menggunakan gedung ini untuk rumah ibadah, kecuali tempat tinggal,” jelasnya.

Kemarin itu ia mengaku mengajak rekan RT dan Linmas, untuk mengingatkan jemaat gereja bahwa belum ada izin. “Jadi bukan saya melarang ibadah. Ibadah hak semua orang, warga negara Indonesia,” tegasnya.

Sebelum itu, tampak dalam video, seorang pria mencoba melarang aktivitas di gereja tersebut, yang akhirnya diketahui sebagai Ketua RT.

Salah satu yang ikut mengunggah soal itu adalah akun @GunRomli atau Guntur Romli. Di awal cuitan, ia menuliskan narasi (seperti yang terdapat dalam video) seorang ibu menangis histeris.

“Ibu ini menangis histeris, krn ibadah hari Minggu di Gereja GPKD Bandar Lampung dihentikan. Pria berkaos biru & bertopi ini gak punya otak & hati, coba kalau muslim lg sholat, lg sujud terus dipaksa berhenti, Pak @jokowi perintah bapak tdk dilaksanan dgn baik di bawah,” demikian cuitannya.

Menurut dia, pria itu Ketua RT 12.

“dia sampe naik pagar & mendobrak pintu unt menghentikan paksa ibadah di Gereja. Pdhal Jemaat GKKD sdah dapat ttd persetujuan warga2 di sana, hanya dia yg gak setuju.”

Selain lewat akun Twitter-nya, Guntur Romli juga membagikan info itu di akun Instagram-nya, @GunRomli. Ia pun menuliskan versi kejadian itu.

(Rob/parade.id)

Tags: #Gereja#Lampung#Sosial
Previous Post

Taiwan Perkuat Hubungan Militernya dengan Amerika Serikat

Next Post

Pembukaan Muktamar ke-18 Pemuda Muhammadiyah, Berikut Laporan Ketum Sunanto

Next Post
Pembukaan Muktamar ke-18 Pemuda Muhammadiyah, Berikut Laporan Ketum Sunanto

Pembukaan Muktamar ke-18 Pemuda Muhammadiyah, Berikut Laporan Ketum Sunanto

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24
MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

2026-06-24
Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

2026-06-24
Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In