Jumat, Juni 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Samakah Bukti Elektronik dengan Bukti Digital, Ini Penjelasan Pakar Forensik Digital

redaksi by redaksi
2020-07-14
in Teknologi
0

Dok: pixabay

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dalam kasus kejahatan siber, keberadaan barang bukti elektronik dan bukti digital sangat krusial karena sebagai alat pembuktian hukum di pengadilan. Namun, adakah terminologi keduanya memiliki kesamaan arti?

Kepala Pusat Studi Forensik Digital Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Yudi Prayudi, mengatakan barang bukti elektronik jelas berbeda dengan bukti digital.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

Menurut Yudi, bukti elektronik itu memuat semua perangkat digital yang sifatnya fisik, seperti handphone, komputer, laptop, USB, dan sebagainya. Intinya, sesuatu yang sifatnya fisik itu bukti elektronik.

Sementara itu, kata Yudi, bukti digital adalah konten yang terdapat dalam bukti elektronik tersebut. Untuk mendapatkan konten tersebut itu harus ada cara tertentu; salah satunya diakuisisi (forensic imaging).

“Memang masalah terminologi yang sekarang dipakai itu belum ada kesepakatan dari komunitas akademisi atau praktisi dan penegak hukum,” ujar Yudi kepada Cyberthreat.id, Jumat (10 Juli 2020).

Yudi mengatakan, penanganan bukti elektronik dan bukti digital juga sangat berbeda sehingga harus diperjelas kedudukan atau makna hukumnya.

Menurut Yudi, jika pemerintah betul-betul memandang bahwa bukti digital menjadi sesuatu yang sangat penting ke depan, di era ruang siber, tentunya kedudukan hukum dari bukti digital harus diperjelas.

“Bukti digital itu beda penanganannya [dengan bukti elektronik]. Karena sifatnya digital, mau tidak mau, file atau binary harus diperlakukan secara khusus dari mulai chain of custody-nya, kemudian bagaimana kontrol terhadap pelaporannya, juga kontrol terhadap aksesnya. Ini yang belum ada di terminologi hukum,” ujar Yudi.

Selain bukti elektronik dan digital, ada lagi satu terminologi yang menjadi materi pokok dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) aparat hukum: “temuan bukti digital”.

Menurut Yudi, “temuan bukti digital” merupakan bagian dari bukti digital yang menjadi materi pokok dari laporan-laporan pemeriksaan forensik digital.

“Temuan bukti digital merupakan subset dari bukti digital yang berorientasi langsung kepada objek pemeriksaan,” ujar dia.

“Katakanlah handphone itu bukti elektronik, kemudian hasil akuisisi/ekstraksi dari handphone itu bukti digitalnya, lalu hal-hal yang berkaitan dengan kasus yang diperlukan untuk pembuktian atau rekonstruksi itu hanya subset-nya saja. Subset-nya itu disebut dengan temuan bukti digital,” Yudi menjelaskan.

Terminologi “temuan bukti digital”, menurut Yudi, belum banyak diterapkan dan dipahami bersama oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, dalam memperoleh bukti yang sah secara hukum juga harus sesuai dengan kaidah regulasi yang ada.

“Misalnya penanganan komputer yang masih hidup beda dengan komputer yang dalam keadaan mati. Beda juga dengan penanganan handphone,” kata dia.

Selama ini regulasi atau kaidah dalam penanganan bukti digital dan elektronik serta metode pemeriksaan bukti keduanya merujuk pada ISO 27037.

(cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #Digital#Forensik#Siber
Previous Post

Covid-19 Bikin Utang Perusahaan Dunia Capai Rp14.000 T

Next Post

Artis Hana Hanifah Tak Berpakain saat Digerebek Bersama Pengusaha

Next Post
Artis Hana Hanifah Tak Berpakain saat Digerebek Bersama Pengusaha

Artis Hana Hanifah Tak Berpakain saat Digerebek Bersama Pengusaha

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06
Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

2026-06-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In