Selasa, Oktober 13, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Sebanyak 37.119 UMKM di Jabar Terdampak COVID-1

redaksi by redaksi
2020-07-08
in Ekonomi, Nasional
0
Sebanyak 37.119 UMKM di Jabar Terdampak COVID-1
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung (PARADE.ID)- Sebanyak  37.119 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Barat terkena dampak pandemi COVID-19 sehingga produksi menurun dan bahkan sebagian terpaksa berhenti beroperasi.

“Berdasarkan survei bulan April atau satu bulan setelah kasus positif pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan oleh Presiden RI pada 2 Maret 2020, 97 persen UMKM menurun produksinya dan 40 persen di antaranya berhenti beroperasi. Hanya tiga persen yang meningkat,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji, Rabu.

Related posts

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12

Kusmana mengatakan,krisis akibat wabah COVID-19 saat ini berbeda dengan krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada  1998. “Kalau tahun 1998 UMKM tangguh hadapi krisis, sekarang sangat terdampak,” kata dia.

Dia mengatakan produksi UMKM menurun drastis karena pemasaran yang terbatas akibat kebijakan karantina wilayah ditambah daya beli masyarakat yang terus menurun. “Cash flow UMKM jadi rendah,” kata Kusmana.

Menurut dia, Pemprov Jabar melalui instrumen perbankan mendukung stimulus ekonomi dari Pemerintah Pusat bagi UMKM. Stimulus pemerintah pusat yang sudah berjalan terbagi menjadi dua yakni kredit usaha rakyat (KUR) dan non KUR.

Pada KUR, pemerintah menanggung beban suku bunga dan menunda angsuran tiga bulan pertama.

“Tiga bulan berikutnya suku bunga tetap ditanggung pemerintah dan angsuran pokok ditunda enam bulan berikutnya,” ujar Kusmana.

Sementara itu non KUR atau komersial, pemerintah membebaskan pembayaran suku bunga di awal dan angsuran pokok hingga 50 persen.

“Tapi tiga bulan berikutnya suku bunga dan angsuran normal dimulai. Kami mendukung lewat berbagai lembaga perbankan seperti Bank BJB,” katanya.

Kusmana berharap dengan berbagai stimulus baik dari Pemda Provinsi Jabar maupun Pemerintah Pusat, UMKM di Jabar dapat segera bangkit dan kembali berperan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi regional.

Menurutnya UMKM Jabar punya modal besar untuk bangkit, pertama jumlah penduduk yang besar hampir 50 juta jiwa dan itu merupakan pangsa pasar yang besar dan kedua, gerakan cinta produk dalam negeri saat ini semakin terasa di masyarakat.

“Pandemi ini produk impor berkurang, inilah kesempatan bagi produk dalam negeri,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengingatkan UMKM yang sudah mulai buka diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk keselamatan para pekerja dan lingkungan sekitar.
​​​​​​
“Kegiatan ekonomi sudah berjalan, tapi protokol kesehatan di tempat kerja UMKM harus dijalankan,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Jabar#Nasional#UMKM
Previous Post

Negara Melakukan Kekerasan terhadap Hak Anak Atas Pendidikan

Next Post

Erick Thohir Sambangi KPK Diskusi Pemulihan Ekonomi Nasional

Next Post
Erick Thohir Sambangi KPK Diskusi Pemulihan Ekonomi Nasional

Erick Thohir Sambangi KPK Diskusi Pemulihan Ekonomi Nasional

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12
Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

2026-10-12
Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

2026-10-12
Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In