Minggu, Agustus 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Sebanyak 37.119 UMKM di Jabar Terdampak COVID-1

redaksi by redaksi
2020-07-08
in Ekonomi, Nasional
0
Sebanyak 37.119 UMKM di Jabar Terdampak COVID-1
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung (PARADE.ID)- Sebanyak  37.119 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Barat terkena dampak pandemi COVID-19 sehingga produksi menurun dan bahkan sebagian terpaksa berhenti beroperasi.

“Berdasarkan survei bulan April atau satu bulan setelah kasus positif pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan oleh Presiden RI pada 2 Maret 2020, 97 persen UMKM menurun produksinya dan 40 persen di antaranya berhenti beroperasi. Hanya tiga persen yang meningkat,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji, Rabu.

Related posts

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28

Kusmana mengatakan,krisis akibat wabah COVID-19 saat ini berbeda dengan krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada  1998. “Kalau tahun 1998 UMKM tangguh hadapi krisis, sekarang sangat terdampak,” kata dia.

Dia mengatakan produksi UMKM menurun drastis karena pemasaran yang terbatas akibat kebijakan karantina wilayah ditambah daya beli masyarakat yang terus menurun. “Cash flow UMKM jadi rendah,” kata Kusmana.

Menurut dia, Pemprov Jabar melalui instrumen perbankan mendukung stimulus ekonomi dari Pemerintah Pusat bagi UMKM. Stimulus pemerintah pusat yang sudah berjalan terbagi menjadi dua yakni kredit usaha rakyat (KUR) dan non KUR.

Pada KUR, pemerintah menanggung beban suku bunga dan menunda angsuran tiga bulan pertama.

“Tiga bulan berikutnya suku bunga tetap ditanggung pemerintah dan angsuran pokok ditunda enam bulan berikutnya,” ujar Kusmana.

Sementara itu non KUR atau komersial, pemerintah membebaskan pembayaran suku bunga di awal dan angsuran pokok hingga 50 persen.

“Tapi tiga bulan berikutnya suku bunga dan angsuran normal dimulai. Kami mendukung lewat berbagai lembaga perbankan seperti Bank BJB,” katanya.

Kusmana berharap dengan berbagai stimulus baik dari Pemda Provinsi Jabar maupun Pemerintah Pusat, UMKM di Jabar dapat segera bangkit dan kembali berperan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi regional.

Menurutnya UMKM Jabar punya modal besar untuk bangkit, pertama jumlah penduduk yang besar hampir 50 juta jiwa dan itu merupakan pangsa pasar yang besar dan kedua, gerakan cinta produk dalam negeri saat ini semakin terasa di masyarakat.

“Pandemi ini produk impor berkurang, inilah kesempatan bagi produk dalam negeri,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengingatkan UMKM yang sudah mulai buka diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk keselamatan para pekerja dan lingkungan sekitar.
​​​​​​
“Kegiatan ekonomi sudah berjalan, tapi protokol kesehatan di tempat kerja UMKM harus dijalankan,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Jabar#Nasional#UMKM
Previous Post

Negara Melakukan Kekerasan terhadap Hak Anak Atas Pendidikan

Next Post

Erick Thohir Sambangi KPK Diskusi Pemulihan Ekonomi Nasional

Next Post
Erick Thohir Sambangi KPK Diskusi Pemulihan Ekonomi Nasional

Erick Thohir Sambangi KPK Diskusi Pemulihan Ekonomi Nasional

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28
Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

2026-08-26
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

2026-08-25
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

2026-08-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In