Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Sejumlah Kelompok Asal Minang Tolak Status Internasional Bandara Minangkabau Dihapus

Penolakan ini disebut seiring rencana penghapusan status ‘internasional’ oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

redaksi by redaksi
2023-02-21
in Ekonomi, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Sejumlah Kelompok Asal Minang Tolak  Status Internasional Bandara Minangkabau Dihapus

Foto: sekelompok orang perwakilan yang menolak rencana status 'internasional' Bandara Minangkabau. dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sejumlah kelompok yang terdiri dari pelaku usaha UMKM, Travel, Tokoh dan Ormas Minang menolak status ‘internasional’ Bandara Minangkabau dihapus. Penolakan ini disebut seiring rencana penghapusan status ‘internasional’ oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

“Gabungan pengusaha UMKM, Travel, Tokoh dan Ormas Minang yang beranggotakan ribuan pengusaha dan anggota Ormas menolak dihapusnya status internasional untuk Bandara Minangkabau, yang akan dijadikan kelas biasa,” demikian yang disampaikan Koordinator Humas kelompok tersebut, Anton Pratama, kepada parade.id, Selasa (21/2/2023).

Anton menilai rencana penurunan kelas Bandara Minangkabau merupakan langkah mundur untuk Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), baik mundur secara ekonomi maupun mundur secara intelektual, karena pelaku usaha mengandalkan Bandara International Minangkabau (BIM) untuk melakukan usaha di berbagai bidang seperti perjalanan haji dan umrah, pengiriman produk makanan jadi, rempah-rempah, gambir dan produk usaha jadi, perjalanan pelajar dan wisatawan keluar negeri.

Related posts

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Kalau status itu diturnkan menjadi khusus domestics maka kata Anton, orang Sumbar harus ke provinsi tetangga seperti Riau atau ke Jakarta, baru bisa ke luar negeri.

“Tentu ini akan menambah cost/biaya bagi pelaku usaha dan traveler ke luar negeri. Kita harapkan Pak Menteri BUMN bisa membatalkan rencana penurunan kelas Bandara Minangkabau,” harapnya.

Mereka yang menolak dalam kelompok tersebut: UMKM Naik Kelas Sumbar, Asosiasi Petani Gambir Sumbar, Sanak Dakek Batavia, Kombatpol Sumbar, Laskar Dubalang Minangkabau, Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM), Yayasan Perisai Muslim, PT Kareem International (Export Management), Yayasan Duta Jenius Surau Aulaadul Jamnah, Kab Tanah Datar, dan Buya Asrizal Mukhtar (Pengurus MUI Sumbar).

Ada pula dari Keluarga Besar Rang Jambak (KBRJ DPW Jabodetabek), Komite P3BN YP BTN, Pitrimawati Bacaleg DPR RI Partai UmatIrmady Irdja, Radias Dilan, Alumni Asrama Tanjung Raya Se-Indonesia, Alumni SMA 5 PADANG 2000, IKM Hati ke Hati Bandung, Gabungan Pengusaha Travel Minang, dan lainnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Bandara#Ekonomi#Minang#Minangkabau
Previous Post

Dugaan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Next Post

Presiden Jokowi Ungkap Perkembangan Normalisasi Kali Ciliwung

Next Post
Presiden Jokowi Ungkap Perkembangan Normalisasi Kali Ciliwung

Presiden Jokowi Ungkap Perkembangan Normalisasi Kali Ciliwung

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In