Senin, Agustus 31, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Sejumlah Kelompok Asal Minang Tolak Status Internasional Bandara Minangkabau Dihapus

Penolakan ini disebut seiring rencana penghapusan status ‘internasional’ oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

redaksi by redaksi
2023-02-21
in Ekonomi, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Sejumlah Kelompok Asal Minang Tolak  Status Internasional Bandara Minangkabau Dihapus

Foto: sekelompok orang perwakilan yang menolak rencana status 'internasional' Bandara Minangkabau. dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sejumlah kelompok yang terdiri dari pelaku usaha UMKM, Travel, Tokoh dan Ormas Minang menolak status ‘internasional’ Bandara Minangkabau dihapus. Penolakan ini disebut seiring rencana penghapusan status ‘internasional’ oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

“Gabungan pengusaha UMKM, Travel, Tokoh dan Ormas Minang yang beranggotakan ribuan pengusaha dan anggota Ormas menolak dihapusnya status internasional untuk Bandara Minangkabau, yang akan dijadikan kelas biasa,” demikian yang disampaikan Koordinator Humas kelompok tersebut, Anton Pratama, kepada parade.id, Selasa (21/2/2023).

Anton menilai rencana penurunan kelas Bandara Minangkabau merupakan langkah mundur untuk Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), baik mundur secara ekonomi maupun mundur secara intelektual, karena pelaku usaha mengandalkan Bandara International Minangkabau (BIM) untuk melakukan usaha di berbagai bidang seperti perjalanan haji dan umrah, pengiriman produk makanan jadi, rempah-rempah, gambir dan produk usaha jadi, perjalanan pelajar dan wisatawan keluar negeri.

Related posts

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30

Kalau status itu diturnkan menjadi khusus domestics maka kata Anton, orang Sumbar harus ke provinsi tetangga seperti Riau atau ke Jakarta, baru bisa ke luar negeri.

“Tentu ini akan menambah cost/biaya bagi pelaku usaha dan traveler ke luar negeri. Kita harapkan Pak Menteri BUMN bisa membatalkan rencana penurunan kelas Bandara Minangkabau,” harapnya.

Mereka yang menolak dalam kelompok tersebut: UMKM Naik Kelas Sumbar, Asosiasi Petani Gambir Sumbar, Sanak Dakek Batavia, Kombatpol Sumbar, Laskar Dubalang Minangkabau, Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM), Yayasan Perisai Muslim, PT Kareem International (Export Management), Yayasan Duta Jenius Surau Aulaadul Jamnah, Kab Tanah Datar, dan Buya Asrizal Mukhtar (Pengurus MUI Sumbar).

Ada pula dari Keluarga Besar Rang Jambak (KBRJ DPW Jabodetabek), Komite P3BN YP BTN, Pitrimawati Bacaleg DPR RI Partai UmatIrmady Irdja, Radias Dilan, Alumni Asrama Tanjung Raya Se-Indonesia, Alumni SMA 5 PADANG 2000, IKM Hati ke Hati Bandung, Gabungan Pengusaha Travel Minang, dan lainnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Bandara#Ekonomi#Minang#Minangkabau
Previous Post

Dugaan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Next Post

Presiden Jokowi Ungkap Perkembangan Normalisasi Kali Ciliwung

Next Post
Presiden Jokowi Ungkap Perkembangan Normalisasi Kali Ciliwung

Presiden Jokowi Ungkap Perkembangan Normalisasi Kali Ciliwung

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28
Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

2026-08-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

    GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In