Jumat, November 28, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sejumlah Objek Wisata di Gunungkidul Minta Uji Coba New Normal

redaksi by redaksi
2020-07-04
in Nasional, Pariwisata
0
Sejumlah Objek Wisata di Gunungkidul Minta Uji Coba New Normal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)-

Para pengelola berbagai objek wisata di wilayah kabupaten Gunungkidul meminta izin untuk bisa menerima wisatawan kembali. Permohonan izin tersebut dilakukan menyusul setelah berakhirnya masa uji coba new normal yang yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata kabupaten Gunungkidul di objek wisata.

Related posts

Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27

Sekretaris Dinas Pariwisata, Harry Sukmono mengatakan, Dinas Pariwisata Gunungkidul beberapa waktu lalu memutuskan masa uji coba new normal di objek wisata tahap dua dimulai pada tanggal 1 hingga 31 Juli 2020. Pada uji coba tahap pertama, hanya empat objek wisata yang dibuka. Keempatnya yakni Kali Suci, Pantai Baron, Pantai Kukup dan Gunung Api Nglanggeran.

“Seiring dengan dibuka kembali objek wisata ini, sejumlah destinasi lainnya juga mengajukan izin untuk melaksanakan uji coba,” ujar Harry, Sabtu (4/7/2020).

Harry mengungkapkan sudah ada tiga pengelola obkek wisata yang mengajukan izin agar bisa menerima wisatawan kembali. Mereka adalah pengelola Goa Pindul, Air Terjun Sri Gethuk, dan Lembah Ngingrong telah menyampaikan secara informal izin untuk uji coba. Goa Pindul telah mengajukan surat rekomendasi untuk uji coba.

Sementara untuk Lembah Ngingrong, pihak pengelola baru berkomunikasi secara lisan. Pihaknya pun lantas mengarahkan kepada pengelola Lembah Ningrong untuk mengajukan surat secara resmi Kepada Dinas Pariwisata agar diperkenankan kembali menerima wisatawan.

“Kalau resmi maka akan kita jawab secara resmi,” ungkapnya.

Menurutnya, Dispar Gunungkidul secara terbuka memberikan kesempatan bagi destinasi wisata lain, termasuk pihak swasta jika ingin melakukan uji coba. Hanya saja pihak pengelola harus menunggu surat rekomendasi ke Dispar dan Gugus Tugas Penanganan covid19. Di samping itu, pengelola wajib mengikuti tata laksana protokol kesehatan yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dispar Gunungkidul.

Harry menandaskan, semua hal mulai dari fasilitas, SDM, hingga pengelolaannya harus siap dan sesuai dengan persyaratan dalam SE tersebut. Sejauh ini, di objek wisata Air Terjun Sri Gethuk, pengelola telah melakukan sosialisasi secara mandiri terhadap pedagang dan anggota pokdarwis terkait dengan protokol layanan wisata di masa new normal.

“Kita akan evaluasi itu sebelum dibuka,”ujarnya.

Terpisah, Ketua Desa Wisata Bleberan Tri Harjono membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan proses sosialisasi. Proses tersebut didampingi langsung oleh tim dari Dispar. Pihaknya juga sudah melakukan pembersihan hingga pembuatan jalur masuk dan keluar bagi wisatawan secara terpisah.

“Nantinya akan dilakukan pula gladi bersih secara internal sebagai persiapan pelaksanaan Uji Coba. Mudah-mudahan pertengahan bulan ini bisa dibuka,” harapnya.

(Kumparan/PARADE.ID)

Tags: #Gunungkidul#Nasional#Pariwisata
Previous Post

IKA UPI: Tak Semua Guru Siap Gelar Belajar Daring Saat Pandemi

Next Post

Pakar: Pernah Jadi Narapidana, Ahok Tak Bisa Jadi Menteri

Next Post
Pakar: Pernah Jadi Narapidana, Ahok Tak Bisa Jadi Menteri

Pakar: Pernah Jadi Narapidana, Ahok Tak Bisa Jadi Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27
CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

2025-11-27
Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

2025-11-27
Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

2025-11-25
Patrick Walujo Mundur sebagai CEO GoTo, Hans Patuwo Dinominasikan Penggantinya

Patrick Walujo Mundur sebagai CEO GoTo, Hans Patuwo Dinominasikan Penggantinya

2025-11-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GPBI Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Kawasan Industri IMIP, Imbas Ledakan Smelter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In