Kamis, Juli 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Sidang MK, Kuasa Hukum Akui Ki Gendeng Pamungkas Sudah Meninggal

redaksi by redaksi
2020-07-13
in Hukum, Nasional
0
Sidang MK, Kuasa Hukum Akui Ki Gendeng Pamungkas Sudah Meninggal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kuasa hukum Ki Gendeng Pamungkas, Julianta Sembiring, akhirnya mengakui kliennya merupakan orang yang sama dengan paranormal yang sebelumnya diberitakan meninggal dunia pada awal Juni 2020.

Dalam sidang dengan agenda sesi pendahuluan tambahan untuk memeriksa pemohon, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, Julianta Sembiring menarik gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum lantaran pemohon meninggal dunia.

Related posts

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

“Kami memutuskan untuk mencabut perkara yang kami sudah kami jalankan ini, Yang Mulia. Alasannya kami sudah menentukan bersama-sama apa yang disampaikan Yang Mulia di persidangan yang lalu, saya sampaikan juga ke senior pengacara kami, kami menghormati persidangan Yang Mulia,” ujar Julianta.

Pada awal sidang, ia menjawab bertele-tele ketika ditanya majelis hakim kebenaran kematian pemohon lantaran malu mengakui kliennya sudah meninggal.

Dalam dua persidangan sebelumnya para kuasa hukum Ki Gendeng Pamungkas menyangkal kliennya merupakan orang yang sama dengan Ki Gendeng Pamungkas yang dikabarkan meninggal dunia.

Bahkan, Julianta Sembiring dalam sidang sebelumnya menyerahkan surat kematian Imam Santoso yang disebutnya merupakan orang yang sama dengan paranormal kontroversial Ki Gendeng Pamungkas. Namun, surat itu tidak disertai nomor untuk kependudukan, sehingga menimbulkan kecurigaan majelis hakim.

“Anda ini sudah membuat kami sidang tiga kali ini, belum pernah yang seperti ini karena kami tidak yakin dengan keterangan Saudara,” ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Saldi Isra kemudian menanyakan kapan Julianta Sembiring mengetahui kematian Ki Gendeng Pamungkas yang dijawab saat malam paranormal itu diberitakan meninggal dunia dari organisasi masyarakat di Bogor.

Majelis hakim mengaku tidak mengetahui motif para kuasa hukum mesti menutupi fakta pemohon telah meninggal, sebab dalam kesempatan sebelumnya majelis menegaskan tidak menghalangi apabila kuasa hukum mengajukan permohonan lagi dengan pemohon yang berbeda.

Selanjutnya para kuasa hukum diminta untuk belajar dari perkara itu, dan tidak mengulangi memberikan keterangan yang tidak benar. Apalagi profesi advokat disebut merupakan profesi yang mulia dan harus berintegritas.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#MK#Nasional
Previous Post

RUU HIP: Bukan soal Komunisme, tapi soal Pancasila Ingin Diganti

Next Post

WHO Catat 230.370 Kasus Corona Global Dalam 24 jam

Next Post
WHO Catat 230.370 Kasus Corona Global Dalam 24 jam

WHO Catat 230.370 Kasus Corona Global Dalam 24 jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

2025-07-15
TPUA Desak Bareskrim Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

TPUA Desak Bareskrim Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In