Jumat, Juni 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Skema Nasionalisasi Aset Ancam Tanah Rakyat

redaksi by redaksi
2025-11-20
in Politik, Sosial dan Budaya
0
Skema Nasionalisasi Aset Ancam Tanah Rakyat

Foto: dok. Indoprogress

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengkritik keras skema nasionalisasi aset yang tengah dipercepat pemerintah. Alih-alih menyelesaikan konflik agraria, skema ini justru mengancam tanah-tanah rakyat, perkampungan, dan wilayah adat dengan dijadikan Hak Pengelolaan (HPL) negara.

“Alih-alih mempercepat agenda reforma agraria, justru yang hendak dipercepat adalah konsolidasi tanah oleh negara untuk menjadi aset negara. Ini salah kaprah,” tegas Dewi Kartika, Sekjen KPA, Ahad (16/11/2025).

Related posts

GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

2026-06-05
Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

2026-06-04

Nasionalisasi aset yang dimaksud mencakup tanah-tanah dari HGU terlantar, HGB terlantar, HGU kedaluwarsa, hingga tanah hasil penertiban Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan).

Prosesnya dinilai sangat cepat, tidak sebanding dengan kecepatan pelaksanaan reforma agraria.

Dewi menjelaskan, banyak tanah yang dinasionalisasi sebenarnya sudah menjadi perkampungan, wilayah desa definitif, tanah pertanian produktif, lumbung pangan rakyat, bahkan kawasan perikanan rakyat. “Ini tidak layak dinasionalisasi dalam bentuk HPL oleh negara. Ini bagian dari penyimpangan Hak Menguasai dari Negara,” katanya.

Konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi menegaskan, Hak Menguasai dari Negara bukan berarti negara memiliki tanah. “Tidak boleh ada kewenangan yang sangat absolut, bahkan abuse of power dari negara untuk menghaki semua tanah ini menjadi tanah milik negara,” ujar Dewi.

KPA mendesak pemerintah melakukan identifikasi dan verifikasi di lapangan sebelum nasionalisasi. Tanah yang sudah menjadi perkampungan dan lahan produktif harus dikeluarkan dari skema nasionalisasi.

KPA juga mengkritik wacana Kementerian Agraria yang menawarkan solusi berupa “hak pakai di atas HPL” BUMN sebagai win-win solution. Ini justru menurunkan komitmen pemerintah yang seharusnya memberikan hak milik kepada masyarakat sesuai Perpres 62/2023.

“Ketimbang masuk dulu dalam skema nasionalisasi, diklaim jadi HPL negara, baru nanti redistribusi—itu jalan lambat. Ada jalan cepat bagi rakyat, kenapa yang ditempuh harus proses sangat lambat?” tanya Dewi.

BUMN lainnya justru memperlambat proses dan membuat jalan masyarakat mendapat keadilan agraria semakin panjang dan birokratis. Bahkan hak masyarakat didegradasi dari yang seharusnya hak milik penuh menjadi sekadar hak pakai atau hak pengelolaan.

Di lapangan, proses nasionalisasi ini menimbulkan keresahan. Patok-patok negara—baik dari Satgas PKH, Bank Tanah, maupun Agrinas—dipasang di wilayah yang tumpang tindih dengan tanah masyarakat.

Frandody dari KPA Jambi mencontohkan, plang-plang dipasang dengan “ngambang” tanpa jelas lokasinya. “Ini bentuk teror bagi kaum tani. Plang itu dipasang tidak tahu di mana tempatnya,” katanya.

Yang ironis, sementara kebun rakyat ditertibkan, perusahaan besar justru membuka Taman Nasional dengan pola kemitraan. “Yang seharusnya ditertibkan adalah korporasi dan tuan-tuan tanah, bukan kebun rakyat,” tegas Frandody.

KPA menegaskan, jika pemerintah Prabowo serius dengan reforma agraria, jalan cepatnya adalah mengidentifikasi tanah rakyat, mendaftarkannya dalam sistem pertanahan, dan menata ulang batas kawasan hutan—bukan mengkonsolidasi tanah menjadi aset negara yang justru memperparah konflik.

Tags: nasionalisasiTanah adat
Previous Post

Aksi KSPI Tolak Kenaikan Upah 2026 Tanggal 22 Enggak Jadi

Next Post

Ratusan Ribu Hektare Tanah Dikuasai Tanpa HGU

Next Post
Ratusan Ribu Hektare Tanah Dikuasai Tanpa HGU

Ratusan Ribu Hektare Tanah Dikuasai Tanpa HGU

GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

2026-06-05
Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

2026-06-04

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan Obat

2026-06-03
Anggaran Operasional Presiden Habis sehingga Prabowo Pakai Dana Pribadi?

Anggaran Operasional Presiden Habis sehingga Prabowo Pakai Dana Pribadi?

2026-06-02

Peran Palang Merah Indonesia di Majalengka

2026-06-01
Diplomasi Cerdik Prabowo Amankan Energi Nasional

Diplomasi Cerdik Prabowo Amankan Energi Nasional

2026-06-01

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSBPI Kawal Mediasi PHI Pekerja dengan Amos Indah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Region Sumatra Deklarasikan Andalas: Agenda Menyelamatkan Ruang Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Palang Merah Indonesia di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FOBA ber-Qurban 2026 Digelar Wisma Mahasiswa Aceh FOBA Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In