Minggu, Juni 8, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

SPN Akan Aksi Bersama AASB di Tanggal 10 Agustus 2023, Kampanyekan JS3H

Menurut Djoko, bergbungnya SPN ke AASB di tanggal 10 Agustus nanti, karena para pimpinan AASB menerima isu yang akan dibawa oleh SPN, yang masih berkaitan dengan Omnibus Law, yakni Jaminan Sosial Semesta Sepanjang  Hayat (JS3H)

redaksi by redaksi
2023-07-22
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
SPN Akan Aksi Bersama AASB di Tanggal 10 Agustus 2023, Kampanyekan JS3H

Foto: Ketum SPN Djoko Heriyono dalam poster, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriyono mengonfirmasi akan bergabung aksi bersama Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) di tanggal 10 Agustus 2023.

Menurut Djoko, bergbungnya SPN ke AASB di tanggal 10 Agustus nanti, karena para pimpinan AASB menerima isu yang akan dibawa oleh SPN, yang masih berkaitan dengan Omnibus Law, yakni Jaminan Sosial Semesta Sepanjang  Hayat (JS3H).

Related posts

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

“JS3H ini sebetulnya jawaban atas penolakan dari Omnibus Law yang sekarang sudah ada tiga: Cipta Kerja, Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan UU Kesehatan. Itu semua jawabannya itu ada di JS3H. Inti adalah itu job security, income security, dan social security,” kata Ketum SPN Djoko kepada parade.id, baru-baru ini lewat telepon.

Djoko tidak membantah atau mengiyakan soal AASB mengajaknya bergabung. Alasannya, karena ajakan AASB berlaku kepada siapa saja.

“Dan prinsip yang dituntut mereka kan enggak beda dengan kita. Jadi, nanti SPN aksinya KSPI tetap jalan tanggal 26. 10 pun kita jalan,” katanya.

Tidak hanya lewat AASB SPN akan mensosialisasikan JS3H itu. SPN, kata Djoko, akan juga infiltrasi ke semua aksi supaya ide JS3H ini masuk.

“Massif. Menambah kekuatan dari teman-teman. Dan teman-teman sepakat. Setuju. Maka nanti minggu akan kita diskusikan supaya teman-teman paham JS3H itu apa saja formula yang kita tuntut pada pemerintah,” ungkapnya.

Soal adanya gossip karena SPN bergabung ke AASB oleh KSPI, Djoko tidak membantahnya.

Djoko pun tidak membantahnya, karena aksi yang SPN lakukan menurut dia untuk kepentingannya (SPN)—kebutuhan mendasar hak-hak pekerja supaya bisa memulihkan kembali hak-hak pekerja.

“Mereka juga enggak bisa menentang lagi. Ini semuanya kan mempromosikan hak pekerja. Sedangkan KSPI ada muatan di belakangnya itu tentang politik. Tapi saya waktu itu bilang, kalau politikmu eksklusif, bagaimana akan mendapatkan dukungan lebih luas, karena di mana-mana aksi buruh itu kan mereka konstituen,” kata Djoko.

“Mereka juga memiliki hak pilih. Kenapa mereka enggak kita dekati dan temani? Bukan dicurigai. Sedangkan AASb ini bukan politik. Bukan partai. Kalau bau-bau mendukung salah satu capres kan, itu baru bau-bau,” ia menambahkan.

SPN akan memaksimalkan massa untuk aksi AASB nanti.

“Kita akan konsolidasi terlebih dahulu untuk aksi itu (tanggal 20 dan tanggal 10), besok Senin. Dan saya maunya target maksimal karena ini ujung dari semua aksi selama ini. Dimana semua upaya sudah kita lakukan,” paparnya.

Alasan mengapa ia sebut sebagai ujungnya, karena saat ini sedang ada pembahasan rumusan revisi PP 36 tentan Upah, PP 35 tentang PHK, pesangon dan PKWT, kemudian tentang P2SK itu, dan kemudian tentang kesehatan.

Ketum SPN Djoko akan menekankan JS3H pada orasinya nanti, karena judul dari penolakan Omnibus Law itu, kalau tidak diisi; bagaimana setelah pemerintah mengabulkan dicabut, umpanya, kembali ke UU lama maka persoalannya menurutnya tidak jauh berbeda. Bahkan kata Djoko akan lebih buruk dari yang lama.

“Kalau sekarang, pesangon dikurangi, memang tetapi ada penekanan mandatory ancaman pidana empat tahun. Tapi saya dengar-dengar lagi pesangon akan direvisi lagi lewat revisi PP 35. Intinya itu, sebetulnya tidak sulit melaksanakannya, karena dasar pelaksanaannya sudah ada. Tinggal kualitasnya saja menjamin ditingkatkan. Kalau tadi tidak ada kepastian, sekarang ada kepastian,” terangnya.

“Kalau tadinya pelanggaran tentang kepesertaan itu sampai 70 persen ditekan menjadi 100 persen semua pemberi kerja itu membayar iuran maka semua orang terjamin. Enggak seperti sekarang, karena problem sekarang itu di anttara persoalan bunyi UU (regulasi), juga persoalan inkonsitutusi aparatur Negara,” katanya.

(Rob/parade.id)

Tags: #AASB#JS3H#Sosial#SPN
Previous Post

Kenapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti atau Mengerem Mendadak?

Next Post

Partai Buruh dan KSPI Minta Pemerintah Menaikkan UMP dan UMK Tahun 2024 15 Persen

Next Post
KSPI Desak Gubernur Anies Banding terhadap Putusan PTUN, Ini Alasannya

Partai Buruh dan KSPI Minta Pemerintah Menaikkan UMP dan UMK Tahun 2024 15 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In