Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Konsultan kemanan siber sekaligus Founder Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengaku takkan golput lagi

redaksi by redaksi
2024-02-07
in Nasional, Politik, Teknologi
0
Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Foto: Konsultan kemanan siber sekaligus Founder Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto, dok. cnnindonesia

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Konsultan kemanan siber sekaligus Founder Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengaku takkan golput lagi. Kali ini ia akan menggunakan hak pilihnya. Baik itu di Pilkada, Pilpres, maupun Pileg.

Untuk pemilihan legislatif (pileg), Teguh akan memilih Partai Buruh. Alasannya, sudah saatnya kelas pekerja memilih kelas pekerja juga.

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

“Mereka punya caleg pinggiran dan udah saatnya kelas pekerja diwakilkan oleh kelas pekerja juga,” cuitannya, kemarin, Selasa (6/2/2024).

Sementara, untuk pemilihan presiden (pilpres), ia akan memilih juga tetapi bukan Prabowo Subianto atau pasangan calon nomor 2.

Alasannya dia tidak memilih Prabowo ada beberapa hal.

“Jika kita bicara soal 02, tak bisa dilepaskan dari melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Jokowi. Ini dilakukan karena sebelumnya Jokowi telah gagal dengan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dan juga wacana Presiden 3 periode,” papar Teguh.

“Setelah gagal dengan wacana tersebut, Jokowi melalui Pratikno kemudian menyiapkan langkah lain,” ia melanjutkan.

Dengan bantuan dari Anwar Usman, Ketua MK yang juga Paman Gibran, kemudian lahirlah Putusan MK No. 90 untuk meloloskan Gibran menjadi Cawapres. Kata dia lagi.

Inti dari putusan tersebut kata Teguh adalah untuk meloloskan Gibran menjadi Cawapres. Dimana batas usia yang sebelumnya 40 tahun kemudian diturunkan menjadi 35 tahun sesuai dengan usia Gibran.

“Sang paman melalui sidang MKMK kemudian terbukti melanggar etik & dicopot dari ketua MK.”

Tak berhenti di sana, ia melanjutkan, demi meloloskan Gibran, belakangan bahwa Ketua dan Komisioner KPU juga dinyatakan melanggar etik terkait proses pendaftaran Gibran sebagai Cawapres.

“Kompetisi belum dimulai aja udah begini.”

“Prabowo dengan sejarah sebagai penculik dan pelanggar HAM ditambah emosinya yang sering tak terkontrol kemudian dikawinkan dengan seorang anak haram konstitusi,” imbuhnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #teguhpolitik
Previous Post

FSPP Usul Perjalanan KA Argo Parahyangan yang Dibatalkan agar Dijalankan Kembali, Alasannya Ini

Next Post

Aksi Damai Koalisi Pilih Pulih

Next Post
Aksi Damai Koalisi Pilih Pulih

Aksi Damai Koalisi Pilih Pulih

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In