Sabtu, Juli 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Tolak RUU HIP, GPM “Geruduk” DPRD

redaksi by redaksi
2020-07-15
in Hukum, Nasional, Politik
0

GPM Makassar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Pengawal Maklumat (GPM) MUI terkait penolakan RUU HIP hari ini, Rabu (15/7/2020) melakukan pertemuan dengan Anggota DPRD setempat. GPM, yang merupakan gabungan ormas-ormas Islam di Makassar ini meminta agar dilakukan pembatalan secara keseluruhan terhadap RUU HIP, mulai dari pengajuan, pembahasan serta pengesahan RUU HIP. GPM juga meminta agar RUU tersebut dicabut dari Prolegnas DPR RI.

“Bubarkan Panitia Kerja (PANJA) RUU HIP,” demikian informasi yang diterima redaksi parade.id.

Related posts

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-18
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17

Menurut GPM, pembahasan tentang RUU HIP ini jelas-jelas telah menurunkan harkat dan martabat, serta menurunkan kelas dari haluan Ideologi Pancasila yang semula merupakan landasan konstitusional yang tinggi dalam UUD 1945, di samping juga merupakan sumber dari segala sumber hukum.

“Dengan pembahasan RUU HIP jelas-jelas menurunkan derajat Ideologi Pancasila yang hanya di atur dalam bentuk Undang-Undang (RUU HIP). Di samping itu adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP menjadikan pancasila terdegradasi eksistensinya, karena itu tidak perlu lagi ada RUU tentang Pancasila.”

Anggota DPRD dari PKB, yakni Hengki Yasis ikut mengapresiasi dan mendukung GPM:  menolak RUU HIP. Pun dengan Anggota DPRD lainnya, dari PAN, Isma Lonta mendukung GPM: menolak penuh RUU HIP tampa pengkajian lebih lanjut.

Isma pun mengatakan akan meneruskannya ke Pusat atas aspirasi dan pernyataan GPM.

GPM mengacam, jika RUU HIP disahkan atau diganti dengan nama lain (PIP) namun isinya tetap sama, maka ormas Islam dari GPM MUI akan melakukan aksi unjuk rasa serentak mengikuti komando dari PA 212 Pusat.

Audiensi atau pertemuan dengan DPRD dikomandoi oleh ustaz Achmad Firdaus (Hidayatullah/Ketua Presdium) selaku Ketua GPM. Didukung oleh DPD FPI Sulsel, DPW FPI Makassar, Daarut Taubah, Muhammadiyah, dan DPD Pemuda Islam.

Masing-masing dari ormas yang mendukung memberikan orasinya (baca: pandangan), yang secara substansi sama seperti penyampaian atas nama GPM.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #HIP#Hukum#Makassar#Nasional#RUUpolitik
Previous Post

Ayo Tebak, Djoko Tjandra Keluar-Masuk Pakai Sogok atau Tidak?

Next Post

Buronan, Polisi, dan Lelucon

Next Post
Imigrasi Sanggau: Tak Ada Penerbitan Paspor Atas Nama Djoko S Tjandra

Buronan, Polisi, dan Lelucon

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-18
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-17
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17
GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

2026-07-15
Kegiatan Menteri Bahlil di Amerika Serikat dengan Pejabat Lainnya

Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

2026-07-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In