Jakarta (PARADE.ID)- Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Barisan Aktivis Tangkap Koruptor (BATK) melakukan aksi terkait dugaan kasus korupsi pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang tercium baunya oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI).
Dimana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono menyatakan, Kejaksaan Agung akan mengusut tindak pidana korupsi di Kementan dalam hal pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak.
“Kami meminta agar KPK segera bertindak memanggil Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo dan menetapkan Indira Chunda thita sebagai tersangka apabila terbukti,” demikian kata koordinator aksi Kasim, kemarin.
Berdasarkan Hasil investigasi GPHN RI, menduga adanya peranan putra Menteri Pertanian sebagai pihak yang diuntungkan atas sejumlah proyek di lingkungan Kementan, dan perusahaan yang mengikuti tender semuanya fiktif.
(Lendi/PARADE.ID)