Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat Andi Arief mengingatkan bahwa UU Karantina untuk menghentikan dan membasmi pandemi Covid-19. Bukan untuk yang lain dari itu.
“Bukan untuk menghentikan @aniesbaswedan dan membasmi HRS,” Andi mengingatkan, Jumat (20/11/2020), di akun Twitter-nya.
Pemerintah, menurut dugaan Andi, seperti memanfaatkan momentum yang ada, apalagi di masa pandemi seperti sekarang.
“Sungguh tak terduga bahkan tak terpikirkan di masa pandemi ada niatan sekunder pemerintah memanfaatkan untuk momentum lain.”
Pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil oleh Mabes Polri, polemik seputar itu menghiasi berita di masyarakat. Anies diminta klarfifikasi terkait acara di Petamburan.
Anies diduga melanggar protokol kesehatan dengan acara yang mengundang banyak massa tersebut. Anies pun disebut-sebut melanggar UU Kekarantinaan.
(Robi/PARADE.ID)