Jumat, Desember 26, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

WNI Jamaah Tablig yang Bermasalah Hukum di India Telah Direpatriasi

redaksi by redaksi
2020-07-09
in Internasional
0
WNI Jamaah Tablig yang Bermasalah Hukum di India Telah Direpatriasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sebagian jamaah tablig asal Indonesia yang sempat tersandung kasus hukum di India, telah kembali ke Tanah Air.

“Setelah penantian panjang dan upaya intensif yang kita lakukan, sebanyak 50 jamaah tablig dari Indonesia sudah dibebaskan dan 16 di antaranya telah direpatriasi ke Indonesia pada 4 Juli lalu,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

Sedangkan 34 anggota jamaah lain akan dipulangkan ke Indonesia pada 17 Juli 2020.

Berdasarkan catatan Kemlu, terdapat 751 WNI jamaah tablig yang tersebar di 12 negara bagian India.

Ratusan jamaah tablig tersebut sempat terkendala pulang ke Tanah Air karena harus menjalani aturan karantina yang diberlakukan pemerintah setempat terkait wabah COVID-19, dan sebagian lainnya menjalani proses hukum.

Kemlu mencatat 47 first information report atau laporan polisi kepada pengadilan yang melibatkan 334 anggota jamaah tablig Indonesia, dengan 151 orang di antaranya dalam status tahanan yudisial.

Beberapa tuduhan pelanggaran yang ditujukan kepada mereka antara lain, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, tidak mematuhi aturan tentang epidemi, dan menolak mengikuti ketentuan pemerintah India terkait pengelolaan bencana.

Menlu Retno menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pendampingan hukum dan kekonsuleran kepada jamaah tablig yang bermasalah di India, serta berkomunikasi dengan otoritas setempat.

“Mempertimbangkan hubungan yang baik antara Indonesia dan India, sekali lagi, Indonesia telah meminta pihak berwenang India untuk mengizinkan sisa jamaah tablig untuk pulang ke Indonesia,” tutur dia.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#India#Internasional
Previous Post

Lukman Edy: Kemenangan Jokowi di Pilpres 2019 Sesuai Putusan MA

Next Post

KPU Binjai Launching E-coklit

Next Post
KPU Binjai Launching E-coklit

KPU Binjai Launching E-coklit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

2025-12-26
Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

2025-12-24
BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23
Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

2025-12-22

Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

2025-12-22
Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In