Rabu, September 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

WNI Jamaah Tablig yang Bermasalah Hukum di India Telah Direpatriasi

redaksi by redaksi
2020-07-09
in Internasional
0
WNI Jamaah Tablig yang Bermasalah Hukum di India Telah Direpatriasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sebagian jamaah tablig asal Indonesia yang sempat tersandung kasus hukum di India, telah kembali ke Tanah Air.

“Setelah penantian panjang dan upaya intensif yang kita lakukan, sebanyak 50 jamaah tablig dari Indonesia sudah dibebaskan dan 16 di antaranya telah direpatriasi ke Indonesia pada 4 Juli lalu,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Related posts

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

Sedangkan 34 anggota jamaah lain akan dipulangkan ke Indonesia pada 17 Juli 2020.

Berdasarkan catatan Kemlu, terdapat 751 WNI jamaah tablig yang tersebar di 12 negara bagian India.

Ratusan jamaah tablig tersebut sempat terkendala pulang ke Tanah Air karena harus menjalani aturan karantina yang diberlakukan pemerintah setempat terkait wabah COVID-19, dan sebagian lainnya menjalani proses hukum.

Kemlu mencatat 47 first information report atau laporan polisi kepada pengadilan yang melibatkan 334 anggota jamaah tablig Indonesia, dengan 151 orang di antaranya dalam status tahanan yudisial.

Beberapa tuduhan pelanggaran yang ditujukan kepada mereka antara lain, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, tidak mematuhi aturan tentang epidemi, dan menolak mengikuti ketentuan pemerintah India terkait pengelolaan bencana.

Menlu Retno menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pendampingan hukum dan kekonsuleran kepada jamaah tablig yang bermasalah di India, serta berkomunikasi dengan otoritas setempat.

“Mempertimbangkan hubungan yang baik antara Indonesia dan India, sekali lagi, Indonesia telah meminta pihak berwenang India untuk mengizinkan sisa jamaah tablig untuk pulang ke Indonesia,” tutur dia.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#India#Internasional
Previous Post

Lukman Edy: Kemenangan Jokowi di Pilpres 2019 Sesuai Putusan MA

Next Post

KPU Binjai Launching E-coklit

Next Post
KPU Binjai Launching E-coklit

KPU Binjai Launching E-coklit

Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak DPR Cegah PHK Massal Akibat Digitalisasi Bank

2026-09-23
BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

2026-09-22
Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19
Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

2026-09-17

WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

2026-09-16
BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

2026-09-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In