Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

WNI Jamaah Tablig yang Bermasalah Hukum di India Telah Direpatriasi

redaksi by redaksi
2020-07-09
in Internasional
0
WNI Jamaah Tablig yang Bermasalah Hukum di India Telah Direpatriasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sebagian jamaah tablig asal Indonesia yang sempat tersandung kasus hukum di India, telah kembali ke Tanah Air.

“Setelah penantian panjang dan upaya intensif yang kita lakukan, sebanyak 50 jamaah tablig dari Indonesia sudah dibebaskan dan 16 di antaranya telah direpatriasi ke Indonesia pada 4 Juli lalu,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Related posts

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

2026-10-11

Sedangkan 34 anggota jamaah lain akan dipulangkan ke Indonesia pada 17 Juli 2020.

Berdasarkan catatan Kemlu, terdapat 751 WNI jamaah tablig yang tersebar di 12 negara bagian India.

Ratusan jamaah tablig tersebut sempat terkendala pulang ke Tanah Air karena harus menjalani aturan karantina yang diberlakukan pemerintah setempat terkait wabah COVID-19, dan sebagian lainnya menjalani proses hukum.

Kemlu mencatat 47 first information report atau laporan polisi kepada pengadilan yang melibatkan 334 anggota jamaah tablig Indonesia, dengan 151 orang di antaranya dalam status tahanan yudisial.

Beberapa tuduhan pelanggaran yang ditujukan kepada mereka antara lain, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, tidak mematuhi aturan tentang epidemi, dan menolak mengikuti ketentuan pemerintah India terkait pengelolaan bencana.

Menlu Retno menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pendampingan hukum dan kekonsuleran kepada jamaah tablig yang bermasalah di India, serta berkomunikasi dengan otoritas setempat.

“Mempertimbangkan hubungan yang baik antara Indonesia dan India, sekali lagi, Indonesia telah meminta pihak berwenang India untuk mengizinkan sisa jamaah tablig untuk pulang ke Indonesia,” tutur dia.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#India#Internasional
Previous Post

Lukman Edy: Kemenangan Jokowi di Pilpres 2019 Sesuai Putusan MA

Next Post

KPU Binjai Launching E-coklit

Next Post
KPU Binjai Launching E-coklit

KPU Binjai Launching E-coklit

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In