Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Catatan Kritis KontraS di 100 Hari Kapolri Listyo Sigit Prabowo

redaksi by redaksi
2021-05-07
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Komisi untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberi catatan kritis 100 hari kepemimpinan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit. Catatan kritis KontraS ini tidak lepas dari 16 program prioritas Polri di bawah Jenderal Listyo.

“Poin-poin dalam catatan ini kami susun guna mengukur sejauh mana institusi kepolisian mampu menghargai, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia selama 100 hari kepemimpinannya. Secara umum, kami melihat tidak adanya perubahan signifikan dalam memperbaiki kinerja institusi Korps Bhayangkara,” demikian keterangan medianya, kemarin.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Hal ini diperhatikan KontraS bertolak belakang dengan tagline yang diusung, yaitu prediktif, responsibiltas, dan transparan berkeadilan (Presisi).

Dalam konteks perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0, Kapolri justru menurut KontraS merealisasikan virtual police. Pemberlakukan virtual police ini justru menjadi alat represi baru di dunia digital karena menjadi ancaman konkret terhadap kebebasan berekspresi warga negara di media sosial.

Situasi kebebasan sipil tersebut juga menyusut di tengah geliat aktivisme menentang kebijakan negara, seperti penangkapan sewenang-wenang atas dalih penanganan Covid-19. Bentuk diskriminatif penegakan hukum ini yang membuat program prioritas kapolri dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum justru berkebalikan dengan kondisi riil.

“Ditambah lagi, praktik penyiksaan masih menjadi bagian dari cara polisi guna mendapatkan pengakuan dalam proses penyelidikan, serta mekanisme pengungkapan peristiwa dalam kasus pembunuhan di luar proses hukum (unlawful killing) turut menjadi deret masalah yang tidak menjadi perhatian dalam memperbaiki kinerja kepolisian.”

Kondisi tersebut semakin diperparah dengan mekanisme yang lemah. Komitmen Kapolri dalam menguatkan fungsi pengawasan dinilai KontraS juga tidak tercermin dari carut marutnya penegakan etik kepolisian. Kondisi yang carut marut ini terlihat dari angka pelanggaran baik itu disiplin, etik maupun pidana yang terus mengalami kenaikkan.

Selain itu, keseriusan Kapolri dalam mentransformasi Polri menjadi lembaga yang lebih transparan dan berkeadilan juga tidak terlihat dari penerapan mekanisme KKEP yang masih tidak jelas pertanggungjawabannya. Hal ini terbukti dari tidak transparannya pihak kepolisian dalam menjalani proses penegakan hukum beberapa kasus yang ada.

Terakhir KontraS menyoroti tidak adanya komitmen dari pihak kepolisian untuk memperbaiki pelayanan. Padahal, salah satu prioritas Kapolri adalah meminimalisir public complaint.

“Oleh karena itu, mengacu pada catatan 100 Hari Kapolri yang telah kami susun, kami merekomendasikan agar Kapolri. Pertama, segera melakukan perbaikan institusi Polri secara konkret, signifikan, dan revolusioner menuju kepada konsep kepolisian demokratis (democratic policing).”

Konsep ini menurut KontraS akan membantu kepolisian untuk menjadi institusi yang lebih menghargai demokrasi dan hak asasi manusia.

Kedua, Polri mesti mengedepankan langkah-langkah yang humanis dalam mencapai tujuan hukum dan ketertiban. Tindakan humanis Kepolisian harus terefleksi saat bertugas di lapangan bukan dengan cara membatasi media untuk tidak meliput tindakan kekerasan aparat.

Ketiga, Polri mesti meningkatkan profesionalisme institusi Kepolisian dengan cara mengedepankan akuntabilitas serta transparansi dalam penegakan hukum. Selain itu, kepolisian juga harus memperketat pengawasan di setiap satuan tingkatan guna mempersempit ruang pelanggaran dan kesewenang-wenangan.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Kapolri#KontraS#Nasional#Polri#Sosbud
Previous Post

Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

Next Post

Inggris Izinkan Warganya Berlibur ke Sejumlah Negara

Next Post
Inggris Izinkan Warganya Berlibur ke Sejumlah Negara

Inggris Izinkan Warganya Berlibur ke Sejumlah Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In