Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ribuan Massa Buruh GASPER Aksi di Depan Gedung Negara Grahadi

redaksi by redaksi
2021-11-30
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Ribuan Massa Buruh GASPER Aksi di Depan Gedung Negara Grahadi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya (PARADE.ID)- Ribuan massa buruh yang tergabung ke dalam GASPER (Gerakan Serikat Pekerja Jawa Timur), kemarin, Senin (29/11/2021) melakukan aksi unjuk rasa terkait UMK tahun 2022 di Jawa Timur di depan Gedung Negara Grahadi. GASPER terdiri dari KSPSI, KSPI, KSBSI, Kahutindo, dan Sarbumusi Jatim.

Adapun tuntutan massa di antaranya menolak formula perhitungan upah minimum tahun 2022 sesuai PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan menuntut Gubernur Jawa Timur segera tetapkan UMK dan UMSK di wilayah Ring 1 Jawa Timur (Kota Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto dan Gresik).

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

“Meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk tidak melanjutkan penetapan UMK berdasarkan PP Nomor 36 tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law,” demikian pesan yang diterima oleh kontributor parade.id, kemarin.

Menurut orator, awal persoalan ketenagakerjaan karena lahirnya Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dimainkan oleh elit politik dengan jelas membuat buruh sengsara dan merasa di rugikan kesejahteraannya.

“Serikat Pekerja /Serikat Buruh Jawa Timur akan mengawal usulan UMK dan UMSK yang telah di rekomendasikan oleh Pemerintah Kab/Kota yang di kirim ke Gubernur Jawa Timur, akan tetapi sampai saat ini Gubernur Jatim bersama Apindo Jatim tetap bertahan penetapan UMK berdasarkan PP 36 tahun 2021,” kata orator.

Jika Gubernur Jawa Timur tidak mendengar aspirasi buruh, Serikat Pekerja /Serikat buruh Jatim akan melakukan aksi unjuk rasa menginap di depan Gedung Negara Grahadi sampai aspirasi atau tuntutan di setujui oleh Gubernur Jawa Timur.

Intinya, massa memnta Gubernur Jawa Timur membuka mata hatinya, usulan rekomendasi UMK dari Bupati /Walikota se-Jawa Timur untuk segera ditanda tangani.

“Serikat pekerja /serikat buruh Jawa Timur tetap akan melakukan aksi unjuk rasa sesuai rencana pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 (hari ini, red.) untuk mendengar hasil penetapan UMK tahun 2022 Provinsi Jawa Timur.”

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #GASPER#Hukum#Nasional#Sosial#Surabaya#Upahpolitik
Previous Post

Gubernur DKI Bisa Merevisi UMP Tahun 2022 Pasca Putusan MK?

Next Post

Keputusan MK soal UU Ciptaker: Tujuan Baik Tidak Bisa Mengabaikan Prosedur

Next Post

Keputusan MK soal UU Ciptaker: Tujuan Baik Tidak Bisa Mengabaikan Prosedur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In