Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kemendikbudristek Berikan Keleluasaan Penggunaan Dana BOP PAUD

redaksi by redaksi
2022-02-15
in Nasional, Pendidikan
0
Mendikbud: “Pernikahan Massal” SMK dan Industri Saling Menguntungkan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan program Merdeka Belajar episode 16 akan memberikan keleluasaan penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP Pendidikan Kesetaraan.

“Terobosan hari ini hubungannya dengan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia, melalui transformasi kebijakan pendanaan. Episode Merdeka Belajar ini fokus kepada alat transformasi pendanaan dan akselerasi pendanaan kepada PAUD se-Indonesia dan sekolah kesetaraan,” ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers Merdeka Belajar Episode 16 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Ia mengemukakan, terdapat empat pokok kebijakan program Merdeka Belajar episode 16, yakni pertama, nilai satuan biaya BOP PAUD pada 2022 ini menjadi bervariasi, sesuai karakteristik daerah.
“Tadinya semua sekolah per anak mendapatkan sama, sekarang bervariasi, tergantung daerah-daerah yang lebih terpencil, daerah-daerah di 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal), daerah-daerah yang lebih sulit diakses itu akan mendapatkan dana yang lebih afirmatif, lebih besar dari yang lainnya,” ujarnya.
Kedua, penyaluran BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan langsung ke rekening sekolah agar lebih cepat dan efisien. Dengan begitu, kepala sekolah dan tenaga pendidik tidak perlu menalangi atau meminjam bantuan kepada orang tua siswa ataupun vendor.
“Kami sekarang memutuskan untuk mentransfer langsung kepada rekening sekolah, tidak lewat pemda, sehingga ini sangat membantu mengurangi perlambatan sebesar 32 persen atau sekitar tiga minggu lebih cepat,” ujar Nadiem.
Kemudian, lanjut dia, yang ketiga adalah memberikan kemerdekaan kepada setiap kepala sekolah untuk mengalokasikan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan, sesuai kebutuhan agar lebih fleksibel.

Keempat, adalah digitalisasi perencanaan, pelaporan dana BOS yang menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas), sebagai aplikasi tunggal.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
“Arkas untuk memastikan bahwa administrasi keuangan kita lebih digitized dan automated,” kata Nadiem.
*Sumber: Antara 
Tags: #Kemendikbudristek#Nasional#PAUD#Pendidikan
Previous Post

Masyarakat Adat Respon Pandemi secara Beragam

Next Post

Kemenperin Dorong Instansi Pemerintah Belanja Produk Dalam Negeri

Next Post
Kemenperin Dorong Instansi Pemerintah Belanja Produk Dalam Negeri

Kemenperin Dorong Instansi Pemerintah Belanja Produk Dalam Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In