Rabu, Agustus 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

Aktivitas dugaan alih fungsi lahan dan penebangan liar (illegal logging) dilaporkan terjadi di dekat kawasan hutan lindung Gunung Halimun Salak, tepatnya di Desa Cidahu

redaksi by redaksi
2025-07-08
in Sosial dan Budaya
0
Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

Foto: dugaan alih fungsi lahan dan penebangan liar (illegal logging) di dekat kawasan hutan lindung Gunung Halimun Salak, di Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi (parade.id)- Aktivitas dugaan alih fungsi lahan dan penebangan liar (illegal logging) dilaporkan terjadi di dekat kawasan hutan lindung Gunung Halimun Salak, tepatnya di Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kondisi ini menyebabkan ribuan batang pohon di kawasan tersebut menjadi gundul.

Permasalahan ini diduga bermula dari seorang oknum berinisial “R” yang mengklaim memiliki surat pengelolaan lahan seluas lebih dari 70 hektar di kawasan Gunung Halimun Salak. Surat tersebut diduga merupakan surat kepercayaan dari Bupati Sukabumi yang dikeluarkan pada tahun 2017 untuk Kepala Desa Cidahu saat itu. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa masa berlaku surat tersebut telah habis dan tidak pernah diserahkan kepada Kepala Desa.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

Kendati demikian, aktivitas pengelolaan lahan terus berlanjut. Oknum “R” diduga mendapatkan dukungan dana dari seorang pengusaha lokal berinisial “B” yang disebut memiliki kedekatan dengan Wakil Bupati Sukabumi, Andreas.

Penebangan pohon di lokasi masih berlangsung hingga saat ini, yang sebagiannya diduga digunakan untuk pembangunan cottage-cottage pribadi dengan luas areal garapan yang diindikasi telah melebihi 70 hektar.

Aktivis pemerhati lingkungan Sukabumi Hijau, Anggi Fauzi, turut menyoroti adanya dugaan penggunaan lahan di kawasan tersebut untuk pembangunan villa dan bangunan lainnya.

Menurutnya, pembangunan yang tidak sesuai aturan seringkali menjadi kedok untuk melakukan illegal logging. Praktik ini tidak hanya merusak lahan tetapi juga mengancam habitat satwa, mempercepat perubahan iklim, dan meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

“Terlebih beberapa bulan ke belakang kita ketahui bersama bahwa di daerah rendah seperti Pelabuhan Ratu terjadi banjir yang memang salah satu akibat dari banjir itu adalah di hulunya sangat masif alih fungsi lahan,” ungkap Anggi kepada media, Ahad (25/5/2025).

Anggi juga khawatir bahwa alih fungsi lahan ini dapat memicu konflik horizontal di tingkat masyarakat. “Ini juga rawan terjadi konflik horizontal juga di bawah, di masyarakat, tidak sedikit akibat alih fungsi lahan berujung pada korban jiwa,” katanya.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk bertindak tegas dalam mengawasi dan menindak dugaan pelanggaran ini, termasuk pengawasan terhadap penggunaan izin, serta memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak merusak lingkungan.

“Pemerintah dalam hal ini Bupati Sukabumi juga harus tegas mengambil langkah dan memberikan sanksi seberat-beratnya pada pengusaha atau oknum yang melakukan alih fungsi lahan ini tanpa memperhatikan faktor lingkungan alam. Mau sampai kapan alih fungsi terus dibiarkan?” tegas Anggi.

Pihak terkait diharapkan segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan eksploitasi alam ini, mengingat Kabupaten Sukabumi termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan bencana alam yang tinggi di Indonesia. Kebenaran klaim dan izin yang dimiliki oleh oknum-oknum yang terlibat juga perlu diverifikasi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, Pemkab Sukabumi belum memberikan pernyataan resmi.***

Tags: Hutan lindung SalakIllegal logging
Previous Post

Aktivis ’98 Tolak Soeharto Pahlawan Nasional

Next Post

Konferensi Aktivis Palestina Asia Pasifik untuk Al-Quds dan Palestina di Bandung

Next Post

Konferensi Aktivis Palestina Asia Pasifik untuk Al-Quds dan Palestina di Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In