Sabtu, November 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Ketum PBNU Bersyukur Bebasnya Etty dari Hukuman Mati di Arab Saudi

redaksi by redaksi
2020-07-07
in Internasional
0
Ketum PBNU Bersyukur Bebasnya Etty dari Hukuman Mati di Arab Saudi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj bersyukur atas bebasnya Etty Toyyib Anwar, pekerja migran Indonesia (PMI) yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi dan tiba di Tanah Air pada Senin sore.

“Saya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, bersyukur, tahmid kepada Allah SWT yang setinggi-tingginya. Alhamdulillahi robbil alamin, hamdan katsiron thoyyiban mubarokan ‘ala kulli hal, dimana salah seorang PMI yang bekerja di Arab Saudi bernama Etty lolos dari hukuman kisas setelah kita upayakan tebusan kepada keluarganya dengan tebusan sebesar Rp15,5 miliar,” ucap Kiai Said dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Related posts

Pemilu Israel Berakhir: Netanyahu dan Eisenkot Belum Raih Mayoritas

Pemilu Israel Berakhir: Netanyahu dan Eisenkot Belum Raih Mayoritas

2026-10-28
Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB

Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB

2026-10-22

Etty adalah PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang dijatuhi hukuman mati pada 2001 setelah didakwa menjadi penyebab kematian majikannya. Ahli waris majikannya semula menuntut 30 juta riyal atau sekitar Rp107 miliar sebagai diyat (tebusan), tapi pada 2019 KBRI di Arab Saudi berhasil bernegosiasi untuk memaafkan dia dengan 4 juta riyal atau sekitar Rp15,5 miliar.

KBRI Arab Saudi lalu melakukan penggalangan dana kepada masyarakat di Tanah Air untuk membantu pembayaran diyat guna membebaskan Etty dari hukuman mati.

Pembayaran itu mendapat dukungan penuh dari lembaga kemanusiaan di bawah PBNU, NU Care-LAZISNU, yang berhasil mengumpulkan dana dalam waktu tujuh bulan sebesar Rp12,5 miliar atau 80 persen dari total diyat yang harus dibayarkan.

Dana yang berhasil dikumpulkan itu langsung diserahkan kepada Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel saat berkunjung ke kantor NU Care-LAZISNU di Jakarta pada 1 Juli 2019.

Etty akhirnya bebas setelah 19 tahun berada di dalam penjara usai membayarkan diyat yang terkumpul dari santri, pengusaha, politisi, akademisi, dan komunitas filantropi.

“Walhasil dari berbagai pihak yang percaya kepada lembaga NU Care-LAZISNU, amanah bisa tersampaikan kepada yang berhak dengan sempurna, dengan tidak ada kurang sedikit pun, bahkan kita berusaha menambah lagi,” kata Kiai Said.

Dia bersyukur atas kebaikan para dermawan yang telah peduli dengan nasib PMI yang menghadapi hukuman mati dan menyampaikan apresiasi kepada Ketua NU Care-LAZISNU, Ustadz Achmad Sudrajat, yang telah melakukan pengumpulan dana itu.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #ArabSaudi#Hukum#Internasional#PBNU
Previous Post

Gempa Bumi 6,1 Magnitudo Guncang Jawa Tengah

Next Post

PDIP Sebenarnya Mengakui RUU HIP Bertentangan dengan UUD

Next Post
PDIP Sebenarnya Mengakui RUU HIP Bertentangan dengan UUD

PDIP Sebenarnya Mengakui RUU HIP Bertentangan dengan UUD

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In