Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Ketum PBNU Bersyukur Bebasnya Etty dari Hukuman Mati di Arab Saudi

redaksi by redaksi
2020-07-07
in Internasional
0
Ketum PBNU Bersyukur Bebasnya Etty dari Hukuman Mati di Arab Saudi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj bersyukur atas bebasnya Etty Toyyib Anwar, pekerja migran Indonesia (PMI) yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi dan tiba di Tanah Air pada Senin sore.

“Saya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, bersyukur, tahmid kepada Allah SWT yang setinggi-tingginya. Alhamdulillahi robbil alamin, hamdan katsiron thoyyiban mubarokan ‘ala kulli hal, dimana salah seorang PMI yang bekerja di Arab Saudi bernama Etty lolos dari hukuman kisas setelah kita upayakan tebusan kepada keluarganya dengan tebusan sebesar Rp15,5 miliar,” ucap Kiai Said dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Related posts

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

Etty adalah PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang dijatuhi hukuman mati pada 2001 setelah didakwa menjadi penyebab kematian majikannya. Ahli waris majikannya semula menuntut 30 juta riyal atau sekitar Rp107 miliar sebagai diyat (tebusan), tapi pada 2019 KBRI di Arab Saudi berhasil bernegosiasi untuk memaafkan dia dengan 4 juta riyal atau sekitar Rp15,5 miliar.

KBRI Arab Saudi lalu melakukan penggalangan dana kepada masyarakat di Tanah Air untuk membantu pembayaran diyat guna membebaskan Etty dari hukuman mati.

Pembayaran itu mendapat dukungan penuh dari lembaga kemanusiaan di bawah PBNU, NU Care-LAZISNU, yang berhasil mengumpulkan dana dalam waktu tujuh bulan sebesar Rp12,5 miliar atau 80 persen dari total diyat yang harus dibayarkan.

Dana yang berhasil dikumpulkan itu langsung diserahkan kepada Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel saat berkunjung ke kantor NU Care-LAZISNU di Jakarta pada 1 Juli 2019.

Etty akhirnya bebas setelah 19 tahun berada di dalam penjara usai membayarkan diyat yang terkumpul dari santri, pengusaha, politisi, akademisi, dan komunitas filantropi.

“Walhasil dari berbagai pihak yang percaya kepada lembaga NU Care-LAZISNU, amanah bisa tersampaikan kepada yang berhak dengan sempurna, dengan tidak ada kurang sedikit pun, bahkan kita berusaha menambah lagi,” kata Kiai Said.

Dia bersyukur atas kebaikan para dermawan yang telah peduli dengan nasib PMI yang menghadapi hukuman mati dan menyampaikan apresiasi kepada Ketua NU Care-LAZISNU, Ustadz Achmad Sudrajat, yang telah melakukan pengumpulan dana itu.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #ArabSaudi#Hukum#Internasional#PBNU
Previous Post

Gempa Bumi 6,1 Magnitudo Guncang Jawa Tengah

Next Post

PDIP Sebenarnya Mengakui RUU HIP Bertentangan dengan UUD

Next Post
PDIP Sebenarnya Mengakui RUU HIP Bertentangan dengan UUD

PDIP Sebenarnya Mengakui RUU HIP Bertentangan dengan UUD

[Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai

[Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai

2026-08-01
Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

2026-07-31

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

2026-07-30
IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

2026-07-29
[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

2026-07-29
Firli Bahuri Klaim KPK Bertambah Kuat

Mengapa Firli Bahuri Belum Ditangkap?

2026-07-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • KON Tunda Aksi 277

    KON Tunda Aksi 277

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In