Minggu, Oktober 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Korupsi Politik

redaksi by redaksi
2020-11-21
in Hukum, Nasional
0
Korupsi Politik

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia, Ismail Marasabessy

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia, Ismail Marasabessy mengatakan bahwa Korupsi Politik adalah korupsi yang dilakukan melalui pelaksaan Pilpres, Pemilu, Pemilukada, atau melalui penerbitan Undang-Undang, Perppu, PP, Perpres, Kepres, Peraturan Menteri, Perda, dan Peraturan Gubernur/Bupati/Wali kota.

“Peraturan Perundang-undangan dibuat mengatasnamakan rakyat dengan slogan untuk kepentingan rakyat. Padahal, hakikatnya atau kandungannya peraturan tersebut adalah untuk kepentingan Para pejabat, Penyelenggara Negara, Parpol atau Golongan tertentu,” kata dia, melalui siaran persnya, Sabtu (21/11/2020) kepada parade.id.

Related posts

Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

2026-10-04
Koordinator Poros Prabowo-Puan Minta Megawati Pecat Peneliti BRIN Ini, Ada Apa?

Poros Prabowo Presiden Dukung Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

2026-10-03

Pada zaman Orde Lama (Soeharto), ia mencontohkan, kala itu politik dianggap sebagai kejahatan sehingga partai politik banyak dibubarkan, dileburkan menjadi satu.

“Guna kepentingan soeharto dan kroni-kroninya,” kata dia.

“Rupanya pada era reformasi  pola yang di mainkan oleh para penguasa saat ini tak beda jauh dengan apa yang pernah dilakukan pada zaman Orde Baru, yaitu pada masa Kepemimpinannya Soeharto,” sambungnya.

Pada zaman Orde Baru menurut Ismail, pola kepemimpinannya menggerakan seluruh instrument Pemerintah, digerakkan untuk menindas rakyat guna mengambil keuntungan politik.

“Tidak berbeda jauh, sekarang pun Pemerintah menggunakah teknik atau konsep yang sama dimana rakyat dijadikan tumbal politik dan menggunakan seluruh Instrument Pemerintah untuk menindas rakyat.”

Era Orde Baru dan era reformasi konsep atau straregi politik pun dinilai Ismail sama. Dimana Lembaga Legislatif dikuasai oleh pemerintah dan menjadi senjata ampuh untuk melakukan korupsi politik dengan cara mengesahkan semua UU.

“Untuk masyarakat marilah bangun kesadaran kita bahwa sekrang ini kita sementara di ninabobokan oleh kroni-kroni pemerintah yang di duga zalim. Bangunlah dan meminta kembali kedaulatan kita.”

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Surat Utang Bunganya Semakin Mahal

Next Post

Sembuh Covid-19 Bertambah Jadi 3.403 Orang

Next Post

Sembuh Covid-19 Bertambah Jadi 3.403 Orang

Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

2026-10-04
Koordinator Poros Prabowo-Puan Minta Megawati Pecat Peneliti BRIN Ini, Ada Apa?

Poros Prabowo Presiden Dukung Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

2026-10-03
Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

2026-10-02
Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

2026-10-01
Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

2026-09-30
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

Prabowo Dua Tahun: Pekerja Informal Masih Jauh Mendominasi

2026-09-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormawa Unpam: Aksi Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In