Sabtu, Juni 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Korupsi Politik

redaksi by redaksi
2020-11-21
in Hukum, Nasional
0
Korupsi Politik

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia, Ismail Marasabessy

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia, Ismail Marasabessy mengatakan bahwa Korupsi Politik adalah korupsi yang dilakukan melalui pelaksaan Pilpres, Pemilu, Pemilukada, atau melalui penerbitan Undang-Undang, Perppu, PP, Perpres, Kepres, Peraturan Menteri, Perda, dan Peraturan Gubernur/Bupati/Wali kota.

“Peraturan Perundang-undangan dibuat mengatasnamakan rakyat dengan slogan untuk kepentingan rakyat. Padahal, hakikatnya atau kandungannya peraturan tersebut adalah untuk kepentingan Para pejabat, Penyelenggara Negara, Parpol atau Golongan tertentu,” kata dia, melalui siaran persnya, Sabtu (21/11/2020) kepada parade.id.

Related posts

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19

Pada zaman Orde Lama (Soeharto), ia mencontohkan, kala itu politik dianggap sebagai kejahatan sehingga partai politik banyak dibubarkan, dileburkan menjadi satu.

“Guna kepentingan soeharto dan kroni-kroninya,” kata dia.

“Rupanya pada era reformasi  pola yang di mainkan oleh para penguasa saat ini tak beda jauh dengan apa yang pernah dilakukan pada zaman Orde Baru, yaitu pada masa Kepemimpinannya Soeharto,” sambungnya.

Pada zaman Orde Baru menurut Ismail, pola kepemimpinannya menggerakan seluruh instrument Pemerintah, digerakkan untuk menindas rakyat guna mengambil keuntungan politik.

“Tidak berbeda jauh, sekarang pun Pemerintah menggunakah teknik atau konsep yang sama dimana rakyat dijadikan tumbal politik dan menggunakan seluruh Instrument Pemerintah untuk menindas rakyat.”

Era Orde Baru dan era reformasi konsep atau straregi politik pun dinilai Ismail sama. Dimana Lembaga Legislatif dikuasai oleh pemerintah dan menjadi senjata ampuh untuk melakukan korupsi politik dengan cara mengesahkan semua UU.

“Untuk masyarakat marilah bangun kesadaran kita bahwa sekrang ini kita sementara di ninabobokan oleh kroni-kroni pemerintah yang di duga zalim. Bangunlah dan meminta kembali kedaulatan kita.”

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Surat Utang Bunganya Semakin Mahal

Next Post

Sembuh Covid-19 Bertambah Jadi 3.403 Orang

Next Post

Sembuh Covid-19 Bertambah Jadi 3.403 Orang

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19
Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

2026-06-19
Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

2026-06-19
PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Situasi Ini, Tokoh Agama Harus Netral?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In