Jumat, Agustus 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Korupsi Politik

redaksi by redaksi
2020-11-21
in Hukum, Nasional
0
Korupsi Politik

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia, Ismail Marasabessy

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia, Ismail Marasabessy mengatakan bahwa Korupsi Politik adalah korupsi yang dilakukan melalui pelaksaan Pilpres, Pemilu, Pemilukada, atau melalui penerbitan Undang-Undang, Perppu, PP, Perpres, Kepres, Peraturan Menteri, Perda, dan Peraturan Gubernur/Bupati/Wali kota.

“Peraturan Perundang-undangan dibuat mengatasnamakan rakyat dengan slogan untuk kepentingan rakyat. Padahal, hakikatnya atau kandungannya peraturan tersebut adalah untuk kepentingan Para pejabat, Penyelenggara Negara, Parpol atau Golongan tertentu,” kata dia, melalui siaran persnya, Sabtu (21/11/2020) kepada parade.id.

Related posts

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

2025-08-14
Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

2025-08-13

Pada zaman Orde Lama (Soeharto), ia mencontohkan, kala itu politik dianggap sebagai kejahatan sehingga partai politik banyak dibubarkan, dileburkan menjadi satu.

“Guna kepentingan soeharto dan kroni-kroninya,” kata dia.

“Rupanya pada era reformasi  pola yang di mainkan oleh para penguasa saat ini tak beda jauh dengan apa yang pernah dilakukan pada zaman Orde Baru, yaitu pada masa Kepemimpinannya Soeharto,” sambungnya.

Pada zaman Orde Baru menurut Ismail, pola kepemimpinannya menggerakan seluruh instrument Pemerintah, digerakkan untuk menindas rakyat guna mengambil keuntungan politik.

“Tidak berbeda jauh, sekarang pun Pemerintah menggunakah teknik atau konsep yang sama dimana rakyat dijadikan tumbal politik dan menggunakan seluruh Instrument Pemerintah untuk menindas rakyat.”

Era Orde Baru dan era reformasi konsep atau straregi politik pun dinilai Ismail sama. Dimana Lembaga Legislatif dikuasai oleh pemerintah dan menjadi senjata ampuh untuk melakukan korupsi politik dengan cara mengesahkan semua UU.

“Untuk masyarakat marilah bangun kesadaran kita bahwa sekrang ini kita sementara di ninabobokan oleh kroni-kroni pemerintah yang di duga zalim. Bangunlah dan meminta kembali kedaulatan kita.”

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Surat Utang Bunganya Semakin Mahal

Next Post

Sembuh Covid-19 Bertambah Jadi 3.403 Orang

Next Post

Sembuh Covid-19 Bertambah Jadi 3.403 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

2025-08-14
Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

2025-08-13
Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In