Senin, Januari 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

Ada lima elemen buruh yang dipanggil MK untuk mendengarkan putusan gugatan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada tanggal 2 Oktober 2023. SBSI 92, melalui Ketumnya Sunarti berharap, kelima elemen buruh bersatu

redaksi by redaksi
2023-09-27
in Hukum, Nasional, Politik
0
Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Foto: Ketum SBSI 92, Sunarti di MK/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ada lima elemen buruh yang dipanggil MK untuk mendengarkan putusan gugatan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada tanggal 2 Oktober 2023. SBSI 92, melalui Ketumnya Sunarti berharap, kelima elemen buruh bersatu.

“Tidak boleh dari lima ini menganggap—oh, saya ini datang dari A, dari B—di tanggal 2 ini lah nasib rakyat Indonesia ditentukan. Kita menang atau kalah,” ujarnya, Rabu (27/9/2023), lewat akun YouTube Logika Rakyat yang dilihat parade.id.

“Maka dari itu, ayo kita bersatu. Ayo kaum buruh, ayo rakyat Indonesia, tanggal 2 kita ke MK. Tapi sebelum tanggal itu, tanggal 30-nya, kita harus ada piket dan kita harus memberikan semangat, spirit, untuk semua kaum buruh dan rakyat Indonesia,” ia melanjutkan.

Related posts

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05
GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

2026-01-04

Ia berharap, mudah-mudahan sembilan Hakim MK itu mempunyai hati, empati terhadap rakyat, khususnya kaum buruh. Namun katanya, sebenarnya bukan saja untuk buruh, melainkan juga untuk rakyat Indonesia.

“Maka di tanggal 30 September, kita datang ke MK, sekaligus memberikan spirit untuk sembilan hakim agar betul-betul memutuskan, membacakan, putusan tanggal 2 itu, mewakil dan berempati ke rakyat Indonesia. Maka diputuskan lah seadil-adilnya, karena di situ menyangkut rakyat, karena sembilan hakim itu juga punya keluarga,” terangnya.

“Di situ lah saya mengimbau ke berbagai pihak, di tanggal 30 September dan diteruskan tanggal 2 Oktober supaya kita memberikan semangat spirit terhadap sembilan hakim MK. Agar sembilan hakim ini diberi kesehatan. Diberi umur panjang untuk memutuskan apa yang kita kehendaki agar rakyat Indonesia tidak tertindas dan tidak dimiskinkan dengan aturan-aturan ini,” katanya lagi.

Ia meminta khusus kepada seluruh Anggota SBSI 92, yang bisa datang ke Jakarta, diminta datang, karena ini adalah menyangkut nasib kita.

“Jangan kita titipkan nasib kita pada orang lain. Kita tentukan sendiri,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Buruh#SBSI92politik
Previous Post

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

Next Post

15 Rekomendasi MUI terkait Kasus Rempang

Next Post

15 Rekomendasi MUI terkait Kasus Rempang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05
Dunia Masuk ‘Hukum Rimba’: RI Pantau Keselamatan WNI Usai AS Invasi Venezuela

Dunia Masuk ‘Hukum Rimba’: RI Pantau Keselamatan WNI Usai AS Invasi Venezuela

2026-01-04
GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

2026-01-04
HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

2026-01-03

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In