Jakarta (parade.id)- Ada lima elemen buruh yang dipanggil MK untuk mendengarkan putusan gugatan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada tanggal 2 Oktober 2023. SBSI 92, melalui Ketumnya Sunarti berharap, kelima elemen buruh bersatu.
“Tidak boleh dari lima ini menganggap—oh, saya ini datang dari A, dari B—di tanggal 2 ini lah nasib rakyat Indonesia ditentukan. Kita menang atau kalah,” ujarnya, Rabu (27/9/2023), lewat akun YouTube Logika Rakyat yang dilihat parade.id.
“Maka dari itu, ayo kita bersatu. Ayo kaum buruh, ayo rakyat Indonesia, tanggal 2 kita ke MK. Tapi sebelum tanggal itu, tanggal 30-nya, kita harus ada piket dan kita harus memberikan semangat, spirit, untuk semua kaum buruh dan rakyat Indonesia,” ia melanjutkan.
Ia berharap, mudah-mudahan sembilan Hakim MK itu mempunyai hati, empati terhadap rakyat, khususnya kaum buruh. Namun katanya, sebenarnya bukan saja untuk buruh, melainkan juga untuk rakyat Indonesia.
“Maka di tanggal 30 September, kita datang ke MK, sekaligus memberikan spirit untuk sembilan hakim agar betul-betul memutuskan, membacakan, putusan tanggal 2 itu, mewakil dan berempati ke rakyat Indonesia. Maka diputuskan lah seadil-adilnya, karena di situ menyangkut rakyat, karena sembilan hakim itu juga punya keluarga,” terangnya.
“Di situ lah saya mengimbau ke berbagai pihak, di tanggal 30 September dan diteruskan tanggal 2 Oktober supaya kita memberikan semangat spirit terhadap sembilan hakim MK. Agar sembilan hakim ini diberi kesehatan. Diberi umur panjang untuk memutuskan apa yang kita kehendaki agar rakyat Indonesia tidak tertindas dan tidak dimiskinkan dengan aturan-aturan ini,” katanya lagi.
Ia meminta khusus kepada seluruh Anggota SBSI 92, yang bisa datang ke Jakarta, diminta datang, karena ini adalah menyangkut nasib kita.
“Jangan kita titipkan nasib kita pada orang lain. Kita tentukan sendiri,” pungkasnya.
(Rob/parade.id)