Jumat, Juli 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

Ada lima elemen buruh yang dipanggil MK untuk mendengarkan putusan gugatan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada tanggal 2 Oktober 2023. SBSI 92, melalui Ketumnya Sunarti berharap, kelima elemen buruh bersatu

redaksi by redaksi
2023-09-27
in Hukum, Nasional, Politik
0
Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Foto: Ketum SBSI 92, Sunarti di MK/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ada lima elemen buruh yang dipanggil MK untuk mendengarkan putusan gugatan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada tanggal 2 Oktober 2023. SBSI 92, melalui Ketumnya Sunarti berharap, kelima elemen buruh bersatu.

“Tidak boleh dari lima ini menganggap—oh, saya ini datang dari A, dari B—di tanggal 2 ini lah nasib rakyat Indonesia ditentukan. Kita menang atau kalah,” ujarnya, Rabu (27/9/2023), lewat akun YouTube Logika Rakyat yang dilihat parade.id.

“Maka dari itu, ayo kita bersatu. Ayo kaum buruh, ayo rakyat Indonesia, tanggal 2 kita ke MK. Tapi sebelum tanggal itu, tanggal 30-nya, kita harus ada piket dan kita harus memberikan semangat, spirit, untuk semua kaum buruh dan rakyat Indonesia,” ia melanjutkan.

Related posts

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17

Ia berharap, mudah-mudahan sembilan Hakim MK itu mempunyai hati, empati terhadap rakyat, khususnya kaum buruh. Namun katanya, sebenarnya bukan saja untuk buruh, melainkan juga untuk rakyat Indonesia.

“Maka di tanggal 30 September, kita datang ke MK, sekaligus memberikan spirit untuk sembilan hakim agar betul-betul memutuskan, membacakan, putusan tanggal 2 itu, mewakil dan berempati ke rakyat Indonesia. Maka diputuskan lah seadil-adilnya, karena di situ menyangkut rakyat, karena sembilan hakim itu juga punya keluarga,” terangnya.

“Di situ lah saya mengimbau ke berbagai pihak, di tanggal 30 September dan diteruskan tanggal 2 Oktober supaya kita memberikan semangat spirit terhadap sembilan hakim MK. Agar sembilan hakim ini diberi kesehatan. Diberi umur panjang untuk memutuskan apa yang kita kehendaki agar rakyat Indonesia tidak tertindas dan tidak dimiskinkan dengan aturan-aturan ini,” katanya lagi.

Ia meminta khusus kepada seluruh Anggota SBSI 92, yang bisa datang ke Jakarta, diminta datang, karena ini adalah menyangkut nasib kita.

“Jangan kita titipkan nasib kita pada orang lain. Kita tentukan sendiri,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Buruh#SBSI92politik
Previous Post

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

Next Post

15 Rekomendasi MUI terkait Kasus Rempang

Next Post

15 Rekomendasi MUI terkait Kasus Rempang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In