Minggu, April 26, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi AASB di Kemnaker, Menyerahkan Konsep Upah Minimum

Konsep yang diserahkan itu, disebut Ketum GSBI Rudi HB Daman, telah dipahami pihak Kemnaker RI

redaksi by redaksi
2023-09-21
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi AASB di Kemnaker, Menyerahkan Konsep Upah Minimum

Foto: Ketum GSBI Rudi HB Daman menjelaskan terkait penyerahan konsep upah minimum usai bertemu pihak Kemnaker, Rabu (20/9/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) di Kemnaker, menyerahkan konsep upah minimum tahun 2024. Konsep yang diserahkan itu, disebut Ketum GSBI Rudi HB Daman, telah dipahami pihak Kemnaker RI.

“Kita hanya tinggal menunggu (respons lanjutan) dari pihak kementerian. Kita juga meminta segera dipertemukan dengan menteri dan jajarannya (pejabat) agar konkret,” ungkap Rudi, usai bertemu perwakilan Kemnaker.

Rudi mengungkapkan lagi, bahwa konsep upah minimum untuk 2024 yang dibawa oleh AASB ini, adalah usulan revolusioner, misal tidak lagi meminta buruh melakukan survei-survei tidak jelas.

Related posts

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23

“Seperti survei makanan, pakaian, dan lain-lain. Itu tidak ada hubungannya dengan upah minimum,” katanya.

Konsep yang ditawarkan oleh AASB tidak demikian. Nanti, lanjut Rudi, penentuan upah minimum itu dasarnya dari PDB nasional dibagi jumlah rakyat Indonesia.

“Jika saja upah kita tahun 2023 menggunakan PDB, maka upah kita itu Rp5,6 juta,” terangnya.

Selain konsep upah minimum, AASB kata Rudi, juga memberikan konsep upah sektoral—dihidupkan kembali. Alasannya, karena tiap sektor itu berbeda-beda (nilainya)

“Maka dimungkinkan kepastian upah di salah satu sektoral naik lebih daripada upah nasional. Maka penting kita kawal gagasan kita. Memastikan nasib kita. Kita akan menunggu, yang jelas PP 36 tidak bisa digunakan di upah 2024,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #AASB#GSBI#Kemnaker#Upahpolitik
Previous Post

Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

Next Post

Anies Baswedan Paling Banyak Dibicarakan Netizen daripada Ganjar dan Prabowo

Next Post
Anies Baswedan Paling Banyak Dibicarakan Netizen daripada Ganjar dan Prabowo

Anies Baswedan Paling Banyak Dibicarakan Netizen daripada Ganjar dan Prabowo

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Gejolak Hormuz–Malaka: Alarm bagi Ketahanan Umat

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23
Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In