Selasa, Januari 6, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi AASB di Kemnaker, Menyerahkan Konsep Upah Minimum

Konsep yang diserahkan itu, disebut Ketum GSBI Rudi HB Daman, telah dipahami pihak Kemnaker RI

redaksi by redaksi
2023-09-21
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi AASB di Kemnaker, Menyerahkan Konsep Upah Minimum

Foto: Ketum GSBI Rudi HB Daman menjelaskan terkait penyerahan konsep upah minimum usai bertemu pihak Kemnaker, Rabu (20/9/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) di Kemnaker, menyerahkan konsep upah minimum tahun 2024. Konsep yang diserahkan itu, disebut Ketum GSBI Rudi HB Daman, telah dipahami pihak Kemnaker RI.

“Kita hanya tinggal menunggu (respons lanjutan) dari pihak kementerian. Kita juga meminta segera dipertemukan dengan menteri dan jajarannya (pejabat) agar konkret,” ungkap Rudi, usai bertemu perwakilan Kemnaker.

Rudi mengungkapkan lagi, bahwa konsep upah minimum untuk 2024 yang dibawa oleh AASB ini, adalah usulan revolusioner, misal tidak lagi meminta buruh melakukan survei-survei tidak jelas.

Related posts

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

2026-01-06

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05

“Seperti survei makanan, pakaian, dan lain-lain. Itu tidak ada hubungannya dengan upah minimum,” katanya.

Konsep yang ditawarkan oleh AASB tidak demikian. Nanti, lanjut Rudi, penentuan upah minimum itu dasarnya dari PDB nasional dibagi jumlah rakyat Indonesia.

“Jika saja upah kita tahun 2023 menggunakan PDB, maka upah kita itu Rp5,6 juta,” terangnya.

Selain konsep upah minimum, AASB kata Rudi, juga memberikan konsep upah sektoral—dihidupkan kembali. Alasannya, karena tiap sektor itu berbeda-beda (nilainya)

“Maka dimungkinkan kepastian upah di salah satu sektoral naik lebih daripada upah nasional. Maka penting kita kawal gagasan kita. Memastikan nasib kita. Kita akan menunggu, yang jelas PP 36 tidak bisa digunakan di upah 2024,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #AASB#GSBI#Kemnaker#Upahpolitik
Previous Post

Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

Next Post

Anies Baswedan Paling Banyak Dibicarakan Netizen daripada Ganjar dan Prabowo

Next Post
Anies Baswedan Paling Banyak Dibicarakan Netizen daripada Ganjar dan Prabowo

Anies Baswedan Paling Banyak Dibicarakan Netizen daripada Ganjar dan Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

2026-01-06

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05
Dunia Masuk ‘Hukum Rimba’: RI Pantau Keselamatan WNI Usai AS Invasi Venezuela

Dunia Masuk ‘Hukum Rimba’: RI Pantau Keselamatan WNI Usai AS Invasi Venezuela

2026-01-04
GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

2026-01-04
HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

2026-01-03

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

    Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In