Minggu, Agustus 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Aksi AASB pada tanggal 30 September kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja disampaikan Ketum KSPSI Jumhur Hidayat, Rabu (27/9/2023), secara virtual

redaksi by redaksi
2023-09-27
in Hukum, Nasional, Politik
0
Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Foto: Pimpinan AASB soal rencana aksi pada tanggal 30 September 2023 kawal putusan MK terkait UU Cipta Kerja/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aksi AASB pada tanggal 30 September kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja disampaikan Ketum KSPSI Jumhur Hidayat, Rabu (27/9/2023), secara virtual.

Menurut Jumhur, aksi pada tanggal 30 September nanti, adalah aksi awalan, untuk tetap berada pada garis perjuangan. Aksi akan dilakukan di gedung MK.

Related posts

Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

2026-08-23
Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

2026-08-23

“Kita tetap pada garis merah perjuangan, menolak dan meminta agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut atau dibatalkan. Menolak sampai kapan pun dan situasi apa pun,” tegas Jumhur dalam video akun YouTube Logika Rakyat, yang dilihat parade.id.

Selain sebagai awalan, aksi ini disebut juga sebagai aksi pemanasan/warning kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Di tanggal itu kita akan menyatakan sikap kepada publik terhadap rencana putusan MK. Pimpinan serikat dan konfederasi sudah siap untuk aksi di tanggal 30 September itu,” katanya.

Intinya, kata Jumhur, selama masih ada Omnibus Law UU Cipta Kerja itu, hadir, di saat itu pula AASB melawan dan berjuang, karena ini menyangkut harga diri, harkat, dan martabat bangsa yang tidak ingin bangsa kita menjadi kuli, jongos, di negeri sendiri.

(Rob/parade.id)

Tags: #AASB#Buruhpolitik
Previous Post

Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

Next Post

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

Next Post
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

2026-08-23
Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

2026-08-23
Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

2026-08-22
Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

2026-08-21
Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

2026-08-21
Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas

Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas

2026-08-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In