Minggu, November 30, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Aksi AASB pada tanggal 30 September kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja disampaikan Ketum KSPSI Jumhur Hidayat, Rabu (27/9/2023), secara virtual

redaksi by redaksi
2023-09-27
in Hukum, Nasional, Politik
0
Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Foto: Pimpinan AASB soal rencana aksi pada tanggal 30 September 2023 kawal putusan MK terkait UU Cipta Kerja/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aksi AASB pada tanggal 30 September kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja disampaikan Ketum KSPSI Jumhur Hidayat, Rabu (27/9/2023), secara virtual.

Menurut Jumhur, aksi pada tanggal 30 September nanti, adalah aksi awalan, untuk tetap berada pada garis perjuangan. Aksi akan dilakukan di gedung MK.

Related posts

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27

“Kita tetap pada garis merah perjuangan, menolak dan meminta agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut atau dibatalkan. Menolak sampai kapan pun dan situasi apa pun,” tegas Jumhur dalam video akun YouTube Logika Rakyat, yang dilihat parade.id.

Selain sebagai awalan, aksi ini disebut juga sebagai aksi pemanasan/warning kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Di tanggal itu kita akan menyatakan sikap kepada publik terhadap rencana putusan MK. Pimpinan serikat dan konfederasi sudah siap untuk aksi di tanggal 30 September itu,” katanya.

Intinya, kata Jumhur, selama masih ada Omnibus Law UU Cipta Kerja itu, hadir, di saat itu pula AASB melawan dan berjuang, karena ini menyangkut harga diri, harkat, dan martabat bangsa yang tidak ingin bangsa kita menjadi kuli, jongos, di negeri sendiri.

(Rob/parade.id)

Tags: #AASB#Buruhpolitik
Previous Post

Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

Next Post

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

Next Post
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27
CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

2025-11-27
Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

2025-11-27
Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

2025-11-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

    ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patrick Walujo Mundur sebagai CEO GoTo, Hans Patuwo Dinominasikan Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In