Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Amnesty Kritik Pemerintah: Razia Bendera One Piece Langgar Kebebasan Berekspresi

redaksi by redaksi
2025-08-06
in Hukum
0
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Foto: dok. BBC

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece (dikenal sebagai Jolly Roger) oleh masyarakat jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80 memicu respons keras pemerintah dan aparat keamanan. Namun, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam tindakan represif seperti razia, penyitaan, hingga ancaman pidana, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.

“Respons pemerintah berlebihan,” tegas Usman dalam pernyataan resminya, Senin (4/8/2025). “Mengibarkan bendera One Piece sebagai bentuk kritik adalah hak konstitusional warga negara, bukan makar atau upaya memecah belah bangsa.”

Related posts

Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

2025-09-15
TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

2025-09-09

Dicatat Amnesty International Indonesia, beberapa kasus mencuat belakangan ini terkait bendera One Piece. Pertama di Tuban, Jawa Timur. Seorang pemuda berinisial AR didatangi polisi, TNI, dan Satpol PP setelah mengibarkan bendera One Piece di rumahnya. Bendera disita, dan ia dipaksa menghapus foto pengibaran dari media sosial.

Kedua, di Sragen, Jawa Tengah. Mural karakter One Piece dihapus paksa atas pengawasan aparat. Ketiga, di Tangerang, Banten. Wakapolda Banten Hengki mengancam akan menindak tegas pengibar bendera One Piece.

Menteri Koordinator Polhukam Budi Gunawanbahkan menyebut pengibaran bendera tersebut “tindak pidana” karena dianggap mencederai kehormatan Bendera Merah-Putih. Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuding ada upaya “pecah belah persatuan”.

Usman Hamid menegaskan, Indonesia sebagai penandatangan ICCPR (Kovenan Internasional Hak Sipil-Politik) wajib menjamin kebebasan berekspresi, termasuk untuk kritik yang “mengejutkan atau mengganggu”.

“Alih-alih merazia bendera, pemerintah seharusnya menyelesaikan akar masalah yang memicu kekecewaan masyarakat,”ujarnya.

Pengamat menilai tren ini muncul sebagai ekspresi kekecewaan terhadap kondisi sosial-politik. Dalam cerita One Piece, bendera Jolly Roger melambangkan perlawanan terhadap tirani—sebuah simbol yang rupanya diadopsi sebagai bentuk protes diam-diam.

“Ini bukan tentang bajak laut, tapi suara rakyat yang ingin didengar,” pungkas Usman.

Sejak akhir pekan lalu, media sosial ramai dengan foto-foto bendera One Piece dikibarkan di rumah dan kendaraan. Pemerintah menanggapi dengan ancaman hukum, sementara aktivis HAM menyerukan perlindungan kebebasan berekspresi.*

Tags: Bendera One Piece
Previous Post

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Somasi Jokowi

Next Post

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Next Post
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In