Minggu, Juni 8, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Anggota DPR Tolak Pencabutan Subsidi Gas Elpiji 3 Kg

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Politik
0
Anggota DPR Tolak Pencabutan Subsidi Gas Elpiji 3 Kg
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menolak rencana Pemerintah mengubah skema penyaluran subsidi gas elpiji 3 kg (gas melon) dari subsidi melalui komoditas menjadi subsidi langsung ke rakyat. Pasalnya, saat ini Pemerintah tidak punya data valid mengenai jumlah dan sebaran rakyat miskin calon penerima subsidi langsung. Sehingga penyaluran subsidi langsung kepada rakyat besar kemungkinan akan bermasalah.

“Berdasarkan pengalaman penyaluran bansos (bantuan sosial) terkait Covid-19 secara by name by adressmemperlihatkan lemahnya data rakyat miskin di Indonesia. Seharunya, pengalaman tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah dalam memutuskan model dan skema pemberian subsidi langsung,” ujar Mulyanto, melalui pesan singkatnya, Jumat (26/6/2020).

Related posts

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Dilanjutkannya, dalam penyaluran bansos Covid-19 kemarin saja, masih banyak ditemukan masalah. Ada warga yang mendapat double atau ganda, ada PNS yang juga dapat. Bahkan ada orang yang status ekonomi menengah ke atas yang tinggal di dalam perumahan lumayan besar juga dapat bansos. Sementara tidak sedikit warga miskin atau yang tidak mampu yang seharusnya berhak menerima bansos, malah tidak dapat.

Lebih jauh, Mulyanto menyarankan, sebelum memberlakukan sistem penyaluran subsidi langsung ke rakyat, Pemerintah harus memperbaiki dan memutakhirkan dulu data rakyat miskin. Sediakan data valid tentang jumlah pedagang kecil, industri mikro rumah tangga, nelayan dan segmen pengguna kecil lain terlebih dahulu. Jika semua sudah siap, baru kebijakan tersebut diuji-coba secara terbatas dan bertahap.

“Secara teoritis transformasi, model subsidi dari ‘komoditas’ ke ‘orang’ memang sepertinya lebih baik, namun yang jadi masalah adalah soal operasionalnya di lapangan. Terutama kesiapan data rakyat miskin dan pedagang kecil, usaha mikro, dan lain sebagainya,” tambah politisi Fraksi PKS ini.

Dengan kata lain, Mulyanto meminta Pemerintah untuk tidak tergesa-gesa melempar wacana ini ke publik, Pengalaman sebelumnya memperlihatkan, bahwa isu atau wacana seperti ini juga dapat memicu kelangkaan dan kenaikan gas elpiji 3 kg di pasar. “Kasihan masyarakat yang tengah menderita pandemi Covid-19, dan butuh gas melon untuk masak di rumah, kalau gas melon 3 kg ini langka dan naik di pasaran,” pungkas legislator dapil Banten III ini.

(dpr.go.id/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#Gas#Subsidiparlemen
Previous Post

Puan Maharani Serukan Gotong Royong ASEAN-AIPA untuk Tangani Covid-19

Next Post

Teror Granat Legislator di Aceh Barat, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Next Post
Teror Granat Legislator di Aceh Barat, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Teror Granat Legislator di Aceh Barat, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In