Minggu, Oktober 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Artis Hana Hanifah Tak Berpakain saat Digerebek Bersama Pengusaha

octa by octa
2020-07-14
in Hukum, Nasional
0
Artis Hana Hanifah Tak Berpakain saat Digerebek Bersama Pengusaha
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (PARADE.ID)- Kondisi Hana Hanifah dan pengusaha Medan tak berpakaian saat digerebek polisi di sebuah kamar di hotel berbintang di Kota Medan, Minggu (12/7/2020).

Diketahui Hana Hanifah artis FTV sudah dibayar Rp20 juta oleh seorang pria pengusaha asal Medan berinisial A.

Related posts

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

2026-10-11
Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11

Dugaan kuat, Hana Hanifah terlibat kasus prostitusi online artis.

Terungkapnya tarif Hana Hanifah, dibeberkan langsung pihak kepolisian Polrestabes Medan.

Polisi menyebut Hana Hanifah dibayar Rp 20 juta oleh pengusaha Medan berinisial A.

Disebutkan sebelumnya, bahwa pria yang booking Hana Hanifah adalah pria inisial R.

Belakangan disebutkan oleh polisi, bahwa sosok R ternyata adalah terduga muncikari yang turut diamankan kepolisian.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan Hana Hanifah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.

“HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya,” kata Senin (13/7/2020) malam.

Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.

“Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang,” tuturnya.

Ia menyebutkan untuk saksi R bertugas menjemput Hana Hanifah dari bandara.

“Kita masih selidiki apa peran dari R,” ungkapnya.

Riko menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan Hana Hanifah, awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.

“Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta,” tutur Riko.

Selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.

Setelah deal, kemudian Hana Hanifah langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.

“Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara,” tuturnya.

(Wartakota/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#Polri
Previous Post

Samakah Bukti Elektronik dengan Bukti Digital, Ini Penjelasan Pakar Forensik Digital

Next Post

Penjarahan Aya Sofya

Next Post
Penjarahan Aya Sofya

Penjarahan Aya Sofya

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

2026-10-11
Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11
Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10
Pakar Hukum Sebut Karantina Berbeda dengan PSBB

MK Buktikan Gibran tak Punya Ijazah SMA, DPR Bisa Ajukan Pemberhentian

2026-10-10

Keadilan Harus Didahulukan atas Kepastian Hukum

2026-10-09
Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

2026-10-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In