Jumat, Juli 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Dituding Ikut Tandatangani Usul RUU HIP, PKS Beberkan Faktanya

redaksi by redaksi
2020-06-29
in Nasional, Politik
0
Dituding Ikut Tandatangani Usul RUU HIP, PKS Beberkan Faktanya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Fraksi PKS di parlemen mendapat tudingan bahwa ikut menandatangani RUU HIP. Bahkan saking “gerahnya” yang tak suka dengan PKS, mereka rela ikut menyebarkan hoax, yang seolah-olah PKS menyetujui RUU HIP.

“Belakangan ada yg nggak nyaman dg sikap FPKS yg (bersama FPD) tidak tandatangani RUU HIP&akhirnya TOLAK RUU HIP. Mrk pelintir fakta. Malah ada yg tega palsukan tandatangan FPKS,” demikian cuitan Hidayat Nur Wahid (HNW), Minggu (28/6/2020), di akun Twitternya.

Related posts

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-17
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17

Hal itu (pemalsuan) pun disebut oleh HNW telah dikonfirmasi oleh Kominfo, bahwa yang tersebar tandatangan PKS adalah hoax.

“Pdhl dokumen aslinya lengkap. Maka wajar, kalau Kominfo mudah temukan bukti pemalsuan tandatangan itu.”

Dikatakan oleh HNW, bahwa dalam rapat paripurna FPKS menyerahkan sikap final dan tertulisnya: MENOLAK RUU HIP.

“Rapat2 di Baleg adalah proses. Dan sejak di Baleg, FPKS sampaikan kritik&usulan2 sbg syarat persetujuan. Tapi krn usulan2 itu tak diakomodasi, maka FPKS(bersama FPD) tak tandatangani pengusulan RUU HIP.“

HNW pun “menyambungkan” ke salah satu kadernya yang berada di DPR untuk mengetahui bagaimana sikap resmi PKS terhadap RUU HIP.

“Agar tak jadi fitnah,simak kesaksian Ust KH Bukhori Yusuf, MA, anggota Baleg&jubir @FPKSDPRRI, soal “fakta2 sikap FPKS ttg RUU HIP, sejak proses di rapat2 baleg, hingga pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPR dimana FPKS nyatakan&sampaikan sikap resminya : MENOLAK RUU HIP”.”

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#PKS#RUUHIPpolitik
Previous Post

Wasekjend Demokrat Sebut Piagam Jakarta dan Ketuhanan Berkebudayaan Berbahaya

Next Post

Pengamatan Pigai Ada Partai yang Ingin Ubah Pancasila

Next Post
Cuitan SBY, Pigai: “Kode” RUU HIP Berbahaya

Pengamatan Pigai Ada Partai yang Ingin Ubah Pancasila

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-17
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-17
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17
GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

2026-07-15
Kegiatan Menteri Bahlil di Amerika Serikat dengan Pejabat Lainnya

Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

2026-07-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In