Selasa, November 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

DPR-Pemerintah Bahas RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan dengan Ukraina

redaksi by redaksi
2020-07-13
in Nasional, Pertahanan, Politik
0
DPR-Pemerintah Bahas RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan dengan Ukraina
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi I DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan bersama pemerintah, Senin.

Rapat Pembahasan Tingkat I itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dengan agenda mendengar pandangan mini-fraksi terkait RUU tersebut, pembahasan materi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), mendapatkan penjelasan pemerintah, dan terakhir Pengambilan Keputusan terhadap RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Ukraina tersebut.

Related posts

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI Tolak PHK Massal Pekerja Michelin

2025-11-04
Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

2025-11-03

Hadir mewakili pemerintah adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono.

“Kami berharap kalau bisa kita selesaikan secepatnya, untuk itu kami siap kalau ada Daftar Inventarisasi Masalah dari pemerintah yang harus kita setujui bersama,” ujar Menkumham dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta.

Yasonna mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tersebut telah disampaikan Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui surat nomor R-01/Pres/01/20 tahun 2020 tanggal 2 Januari 2020.

Yasonna mengatakan Presiden Jokowi sebetulnya menugaskan tiga menteri untuk membahas RUU dengan DPR. Turut hadir pula perwakilan Kementerian Luar Negeri dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pandangan umum setiap fraksi partai politik di Komisi I DPR menyetujui untuk membahas RUU tersebut.

“Setelah mendengar pandangan umum fraksi-fraksi maka dapat disimpulkan bahwa fraksi-fraksi di Komisi I DPR RI menyetujui untuk membahas RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan bersama-sama dengan Pemerintah hari ini,” kata Kharis.
​​​​​​ Di akhir rapat, akan diambil keputusan apakah RUU ini dapat dibawa ke rapat paripurna DPR atau tidak untuk disahkan. Pemerintah berharap RUU ini dapat segera disahkan bersama dengan DPR.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Indonesia#Keamanan#Nasional#Ukrainapolitik
Previous Post

Jepang-AS Bahas Lonjakan Kasus Corona di Pangkalan Militer

Next Post

JEDI

Next Post

JEDI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI Tolak PHK Massal Pekerja Michelin

2025-11-04
Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

2025-11-03
Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

2025-11-03
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

2025-11-01

Komitmen BRI Dukung Pengembangan Olahraga

2025-10-31
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

    Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In