Rabu, Agustus 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

GERMAUN Tuntut Negara Bertanggung Jawab atas Meninggalnya Ratusan Orang di Kanjuruhan

redaksi by redaksi
2022-10-06
in Hukum, Nasional, Politik
0
GERMAUN Tuntut Negara Bertanggung Jawab atas Meninggalnya Ratusan Orang di Kanjuruhan

Foto: bentuk solidaritas Gerakan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (GERMAUN) atas meninggalnya ratusan orang supporter Arema di stadion Kanjuruhan, Malang, dok. GERMAUN

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Gerakan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (GERMAUN) menuntut negara bertanggung jawab atas meninggalnya ratusan orang supporter Arema di stadion Kanjuruhan, Malang. Hal itu disampaikan Koordinator Umum GERMAUN, Salman Kelrey.

“Gerakan Mahasiswa Unusia (GERMAUN) mengecan tindakan brutalitas kepolisian dan menuntut agar negara bertanggung jawab untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan,” demikian siaran pers yang diterima media, kemarin.

Related posts

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19

“Dalam video yag beredar, GERMAUN mengaku melihat adanya tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Tindakan brutalitas aparat kepolisian dengan memukul dan menendang kepada suporter aremania, memperlihatkan watak arogansinya,” ungkapnya.

Selain itu, GERMAUN juga mengaku melihat bahwa penggunaan gas air mata dalam pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur sehingga menjadi penyebab korban jiwa yang berjatuhan.

“Penggunaan Gas Air mata yang tidak sesuai dengan Prosedur mengakibatkan suporter di tribun berebut dan berdesak-desakan untuk mencari pintu keluar, sehingga menyebabkan sesak nafas, dan pingsan sehingga terinjak-injak oleh yang lainnya,” tambahnya.

Padahal, kata Kelrey, jelas penggunaan gas air mata tersebut dilarang oleh FIFA. Dimana dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

“Tragedi Kemanusiaan kini terjadi kembali. Pertandingan Sepakbola antara Arema VS Persebaya, berakhir dengan naas, di mana ratusan nyawa manusia menghilang akibat tembakan gas air mata yang dilontarkan ke arah tribun supporter Arema,” kenangnya.

Kerusuhan disebut GERMAUN bermula ketika supporter Arema memasuki lapangan sepak bola. Kemudian, aparat kepolisian mengamankan supporter.

“Namun, pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI, begitu sangat represif,” kata dia.

GERMAUN ikut belasungkawa sebesar-besarnya atas tragedi yang menimpa ratusan orang itu.

(Verry/parade.id)

Tags: #Aremania#GERMAUN#Sosial
Previous Post

DPD dan DPC Perwatusi Jawa Timur Resmi Dilantik

Next Post

Muhammadiyah Tidak Terlibat dalam Dukung Mendukung Calon Presiden

Next Post
Muhammadiyah Tidak Pernah Ajukan Permintaan Fatwa ke MUI

Muhammadiyah Tidak Terlibat dalam Dukung Mendukung Calon Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In