Senin, Agustus 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Hukum Mati Pengedar Narkoba 6,7 Kg, Desak BMI

Hukum mati pengedar narkoba 6,7 kg didesak Brigade Muslim Indonesia (BMI) lewat Ketum Muhammad Zulkifli, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Ahad (23/2/2025)

redaksi by redaksi
2025-02-23
in Hukum
0
Hukum Mati Pengedar Narkoba 6,7 Kg, Desak BMI

Foto: Ketum Brigade Muslim Indonesia (BMI) M. Zulkifli, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (parade.id)- Hukum mati pengedar narkoba 6,7 kg didesak Brigade Muslim Indonesia (BMI) lewat Ketum Muhammad Zulkifli, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Ahad (23/2/2025).

“BMI mendesak Jaksa dan Hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada para pengedar narkoba,” demikian desak Muhammad Zulkifli.

Permintaan itu disampaikannya di tengah proses persidangan kasus pengedaran 6,7 kilogram sabu yang melibatkan empat tersangka di Makassar.

Related posts

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16

Desakannya itu dikaitkan dengan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba. Maka ia meminta Jaksa untuk menuntut hukuman mati dan hakim untuk menjatuhkan vonis mati agar menimbulkan efek jera yang signifikan.

“Ingat Pak Jaksa, ingat Pak Hakim! Satu gram sabu saja bisa menghancurkan lima masyarakat kita.  Jadi, 6,7 kilogram sabu tentunya mampu merusak kurang lebih 33.500 warga,” tegas Zulkifli.

Desakannya Zulkifli juga karena ia ingin menjadikan Makassar dan Sulawesi Selatan sebagai neraka bagi pengedar narkoba. Oleh karena itu, kalau ada aparat penegak hukum yang dirasa main-main dengan tuntutannya, ia meminta agar Presiden Prabowo mengevaluasinya.

“Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja jaksa dan hakim yang masih bermain-main dan memberikan tuntutan serta vonis yang rendah kepada para pengedar narkoba.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Makassar telah menangkap empat tersangka pengedar narkoba yang membawa 6,7 kilogram sabu.  Tersangka terdiri dari tiga laki-laki berinisial MRC (22), IN (27), dan PN (55) seorang pensiunan PNS, serta seorang perempuan berinisial HI (46). Sabu tersebut ditemukan tersimpan dalam 14 kaleng kemasan yang ditimbun di dalam tanah.

(Rob/parade.id)

Tags: #HukumBMI narkobanarkoba Makassar
Previous Post

‘Ayo Rekonstruksi Gaza’ Digelorakan Indonesia Peace Convoy di Kudus

Next Post

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Diluncurkan

Next Post
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Diluncurkan

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Diluncurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In