Senin, November 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Hukum Mati Pengedar Narkoba 6,7 Kg, Desak BMI

Hukum mati pengedar narkoba 6,7 kg didesak Brigade Muslim Indonesia (BMI) lewat Ketum Muhammad Zulkifli, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Ahad (23/2/2025)

redaksi by redaksi
2025-02-23
in Hukum
0
Hukum Mati Pengedar Narkoba 6,7 Kg, Desak BMI

Foto: Ketum Brigade Muslim Indonesia (BMI) M. Zulkifli, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (parade.id)- Hukum mati pengedar narkoba 6,7 kg didesak Brigade Muslim Indonesia (BMI) lewat Ketum Muhammad Zulkifli, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Ahad (23/2/2025).

“BMI mendesak Jaksa dan Hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada para pengedar narkoba,” demikian desak Muhammad Zulkifli.

Permintaan itu disampaikannya di tengah proses persidangan kasus pengedaran 6,7 kilogram sabu yang melibatkan empat tersangka di Makassar.

Related posts

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Desakannya itu dikaitkan dengan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba. Maka ia meminta Jaksa untuk menuntut hukuman mati dan hakim untuk menjatuhkan vonis mati agar menimbulkan efek jera yang signifikan.

“Ingat Pak Jaksa, ingat Pak Hakim! Satu gram sabu saja bisa menghancurkan lima masyarakat kita.  Jadi, 6,7 kilogram sabu tentunya mampu merusak kurang lebih 33.500 warga,” tegas Zulkifli.

Desakannya Zulkifli juga karena ia ingin menjadikan Makassar dan Sulawesi Selatan sebagai neraka bagi pengedar narkoba. Oleh karena itu, kalau ada aparat penegak hukum yang dirasa main-main dengan tuntutannya, ia meminta agar Presiden Prabowo mengevaluasinya.

“Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja jaksa dan hakim yang masih bermain-main dan memberikan tuntutan serta vonis yang rendah kepada para pengedar narkoba.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Makassar telah menangkap empat tersangka pengedar narkoba yang membawa 6,7 kilogram sabu.  Tersangka terdiri dari tiga laki-laki berinisial MRC (22), IN (27), dan PN (55) seorang pensiunan PNS, serta seorang perempuan berinisial HI (46). Sabu tersebut ditemukan tersimpan dalam 14 kaleng kemasan yang ditimbun di dalam tanah.

(Rob/parade.id)

Tags: #HukumBMI narkobanarkoba Makassar
Previous Post

‘Ayo Rekonstruksi Gaza’ Digelorakan Indonesia Peace Convoy di Kudus

Next Post

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Diluncurkan

Next Post
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Diluncurkan

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Diluncurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

2025-11-16
Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In