Minggu, Agustus 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

redaksi by redaksi
2024-11-30
in Ekonomi, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

Foto: Sunarno (Ketum KASBI), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Merespon Pidato Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan upah buruh tahun 2025 sebesar 6,5 %, Ketua Umum Konfederasi KASBI Sunarno menyatakan Keberatan, pasalnya biaya kebutuhan hidup riil kaum buruh dengan status lajang saat ini mencapai sekitar 7 juta/bulan, sedangkan untuk buruh yang sudah berkeluarga dengan kategori K1, K2 dan K3 adalah mencapai sekitar 9-15 juta/bulan.

Perlu diketahui bahwa sistem pengupahan Indonesia masih carut marut karena praktek politisasi upah murah, misal PP 81/1981,  Permenaker 05/1989, Permenaker 01/1990, Kepmenaker 81/1995, Permenaker 03/1997, Permenaker 01/1999, Kepmenaker 226/2000, Permenaker 17/2005, Permenaker 13/2012, PP 78 2015, PP 36/2021, Permenaker 18/2022, PP 51/2023.

Related posts

Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

2026-08-16
Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

2026-08-16

Meskipun system pengupahan sering bergonta-ganti aturan tapi tidak menjawab persoalan mendasar tentang PEMBERLAKUAN UPAH LAYAK DAN ADIL BAGI BURUH INDONESIA. Artinya sampai saat ini belum ada aturan baku yang bisa diterapkan sebagai panduan para Dewan Pengupahan dalam penghitungan kenaikan upah layak dan adil, alhasil hampir setiap jelang akhir tahun kaum buruh selalu bersitegang dengan pengusaha dan pemerintah untuk penetapan kenaikan upah.

Dengan adanya kenaikan upah 6,5 % tentu tidak akan berarti apa-apa jika pada saat yang sama bulan januari 2025 juga ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 %. Yang juga akan berdampak secara langsung terhadap kenaikan semua bahan-bahan makanan, sembako, dan barang-barang komoditas masyarakat, yang tentu juga akan menyebabkan daya beli buruh semakin lemah, sehingga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Kenaikan upah sebesar 6,5% tersebut jika tidak di ikuti dan dibuat aturan yang adil maka akan menimbulkan DISPARITAS UPAH yang semakin jauh antara upah buruh di kota-kota besar dengan upah buruh daerah lainya ditambah lagi problem upah minimum sectoral yang belum diterapakn disemua daerah.

Oleh karena itu dengan adanya kebijakan kenaikan upah tahun 2025 sebesar 6,5 % adalah sebagai kebijakan yang sekedar “main aman” saja, dan bukan konsep pengupahan yang layak dan adil bagi buruh Indonesia. Maka Konfederasi KASBI menyerukan AKSI DAERAH sebagai bentuk perjuangan bagi kaum buruh di seluruh Indonesia dengan tuntutan Jangka Pendek, yaitu:

1. Naikan upah tahun 2025  sebesar 20%-30% bulan (mengurangi disparitas upah antar daerah);

2. Berlakukan upah minimum sectoral di seluruh daerah, yaitu : sectoral 1 : 15 %, sectoral 2 : 10 %, dan sectoral 3 : 5 %.

3. Tolak Upah sektor Padat Karya di bawah upah UMK;

4. Buat Konsep Upah Layak Nasional “UPAH LAYAK DAN ADIL” bagi buruh Indonesia dengan  melibatkan unsur – unsur perwakilan serikat buruh;

5. Tolak kenaikan PPN 12%, serta Cabut dan Batalkan TAPERA;

6. Cabut dan Batalkan Omnibus Law Cipta Kerja beserta seluruh Peratuan turunanya;

7. Buat Undang-undang Ketenagakaerjaan yang menjamin dan melindungi kaum buruh Indonesia dengan melibatkan unsur-unsur serikat buruh.***

Tags: #BuruhBuruh KASBI
Previous Post

Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Next Post

Kabinet Prabowo Subianto Bau Anyir Darah KM 50, Kata HRS

Next Post
Kabinet Prabowo Subianto Bau Anyir Darah KM 50, Kata HRS

Kabinet Prabowo Subianto Bau Anyir Darah KM 50, Kata HRS

Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

2026-08-16
Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

2026-08-16
Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13
Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

2026-08-12
Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

2026-08-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In