Minggu, September 27, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Olahraga

Kemenpora Kucurkan Dana Rp6,2 Miliar untuk Pelatnas Atletik

redaksi by redaksi
2020-07-14
in Olahraga
0
Kemenpora Kucurkan Dana Rp6,2 Miliar untuk Pelatnas Atletik
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengucurkan anggaran sebesar Rp6,2 miliar kepada Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) untuk dana fasilitas pelatnas Olimpiade.

Persetujuan anggaran dilakukan melalui proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) Yayan Rubaeni bersama Plt Ketua Umum PB PASI Zacky Makarim dan Sekretaris Jenderal PB PASI Tigor Tanjung yang disaksikan langsung oleh Menpora Zainudin Amali di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa.

Related posts

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24

Komitmen BRI Dukung Pengembangan Olahraga

2025-10-31

Menpora Zainudin mengatakan bahwa jumlah sebesar Rp6,2 miliar tersebut telah melalui proses kajian proposal PB PASI yang dilakukan sejak 21 Januari hingga 25 Juni, dan sempat tertunda karena situasi pandemi serta wafatnya Ketua Umum PB PASI Bob Hasan.

“Cabor yang akan diberi bantuan MoU oleh Kemenpora harus dihadiri oleh ketum. Ini kami lakukan supaya semua terbuka dan proposal dari cabor direview tim dari kami supaya jelas peruntukan keuangan negara ini,” kata Menpora Zainudin Amali.

Kemenpora menyetujui 20 atlet, 15 pelatih, dan tujuh tenaga pendukung untuk mengikuti pelatnas Olimpiade dan pembinaan jangka panjang.

Adapun komponen dana fasilitas yang diberikan meliputi honorarium, akomodasi, try in, training camp, suplemen, peralatan dan asuransi BPJS ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi manager, atlet, pelatih dan tenaga pendukung.

Mekanisme penyaluran dana dilakukan melalui transfer dari KPPN Kemenkeu ke rekening induk organisasi cabang olahraga. Tahap pertama dicairkan sebesar 70 persen dari total bantuan, dan tahap kedua sebesar 30 persen akan dicairkan jika LPJ minimal 80 persen dari anggaran tahap pertama telah diselesaikan.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Atletik#Kemenpora#Olahraga
Previous Post

Mendikbud Tegaskan Tak Ada Rencana Permanenkan PJJ

Next Post

Breaking News! Aksi Tolak TKA China Jilid 3 Berlangsung Malam Hari

Next Post

Breaking News! Aksi Tolak TKA China Jilid 3 Berlangsung Malam Hari

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak DPR Cegah PHK Massal Akibat Digitalisasi Bank

2026-09-23
BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

2026-09-22
Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In