Senin, Oktober 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KPK Panggil 5 Pejabat PT DI Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi

redaksi by redaksi
2020-06-19
in Hukum, Nasional
0
KPK Eksekusi Penyuap Eks Aspidum Kejati DKI ke Lapas Sukamiskin

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)-Penyidik KPK memanggil rombongan pejabat PT Dirgantara Indonesia (PT DI) jadi saksi terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di perusahaan tersebut. Para pejabat PT DI itu dipanggil guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irzal Rinaldi Zailani.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani),” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

Related posts

Keliru Bandingkan Dibukanya Sekolah dengan Dibukanya Mal saat Pandemi

Masyarakat Enggak Peduli dengan Mr J yang Dirahasiakan PSI

2025-10-12
Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

2025-10-09

Ali menjelaskan total ada 5 pejabat PT DI dan dua orang pihak swasta yang rencananya diperiksa hari ini. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus dugaan korupsi PT DI dilakukan di gedung KPK, Jakarta dan Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Berikuit identitas tujuh saksi yang panggil KPK dalam kasus dugaan korupsi di PT DI:

-Kadiv Perbendaharaan PT DI, Muhammad Fikri;
-Staf Sales Administrasi PT DI, Fitri Angdiani;
-Manajer Pendanaan PT DI Tahun 2013-2018 yang sekarang menjabat sebagai Staf Ahli Keuangan PT DI, Lamanda;
-Pjs Manajer Sales Operation PT DI, Ibnu Bintarto;
-Kadiv Akuntansi PT DI, Sumarsono;
-Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santoso Subrata
-Michelle Evana Selvia selaku pihak swasta.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT DI pada 2007-2017. Kedua tersangka diduga melakukan korupsi dengan modus membuat kontrak fiktif.

“Mulai Juni 2008 sampai 2018, dibuat kontrak kemitraan/agen antara PT Dirgantara Indonesia (persero) yang ditandatangani oleh Direktur Aircraft Integration dengan Direktur PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha. Atas kontrak kerja sama mitra/agen tersebut, seluruh mitra/agen tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerja sama,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/6).

KPK menyebut selama 2011 sampai 2018, keenam perusahaan mitra/agen itu mendapat pembayaran dari PT Dirgantara Indonesia (Persero) sekitar Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta. Kemudian, ada sejumlah pejabat PT DI, termasuk Budi dan Irzal, yang meminta sejumlah uang ke enam mitra/agen tersebut. Total uang yang sudah diterima senilai Rp 96 miliar.

KPK menduga perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta atau setara dengan Rp 125 miliar. Jika ditotal, kerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp 330 miliar.

(detik/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KPK#Nasional
Previous Post

Geram dengan Buku Karya Mantan Penasihatnya, Trump: Itu Fiksi Murni!

Next Post

Airlangga Ramal Krisis Imbas Corona Berlangsung hingga 2022

Next Post
Airlangga Ramal Krisis Imbas Corona Berlangsung hingga 2022

Airlangga Ramal Krisis Imbas Corona Berlangsung hingga 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keliru Bandingkan Dibukanya Sekolah dengan Dibukanya Mal saat Pandemi

Masyarakat Enggak Peduli dengan Mr J yang Dirahasiakan PSI

2025-10-12

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10
Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

2025-10-09
Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

    Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In