Sabtu, Mei 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KPU Jelaskan Urgensi Pilkada Serentak pada Desember

redaksi by redaksi
2020-06-22
in Nasional, Politik
0
KPU Jelaskan Urgensi Pilkada Serentak pada Desember
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, memberikan setidaknya empat alasan urgensi menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada masa pandemi. Seperti telah dijadwalkan sebelumnya, Pilkada Serentak akan digelar pada 9 Desember 2020.

“Yang pertama KPU tentu melaksanakan amanat peraturan yang berlaku,” kata Dewa, di Jakarta, Ahad (21/6).

Related posts

Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

2026-05-01
Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

2026-05-01

KPU sempat menunda pelaksanaan tahapan pilkada pada Maret lalu. Namun setelah penundaan, Peraturan Pemerintah Pengganti UU Pilkada Nomor 2/2020 diterbitkan pemerintah sebagai landasan hukum menggelar kembali pesta demokrasi tingkat daerah itu.

Kemudian, KPU juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan mendapatkan rekomendasi melanjutkan kembali pilkada sesuai dengan standar keamanan protokol kesehatan.

“Pilkada dilanjutkan sesuai keputusan bersama pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu. Untuk rekomendasi dari gugus tugas, surat yang disampaikan dijelaskan pilkada bisa dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Dewa.

Kemudian alasan selanjutnya, menurut Dewa, jika pilkada harus dilanjutkan setelah pandemik berakhir, maka saat ini tidak ada satu pun yang bisa memastikan kapan Covid-19 berakhir. Alasan ketiga, kata dia, yakni mengenai hak konstitusional memilih dan dipilih, periode lima tahunan pergantian kepemimpinan kapala daerah yang tentunya harus dilaksanakan.

“Kemudian alasan ke empat, soal tata kelola anggaran, ini juga mesti harus dipikirkan (jika menunda ke tahun berikutnya),” ucapnya.

Hal senada sebelumnya juga disampaikan anggota KPU, Viryan Aziz, ia juga menyebutkan alasan pilkada digelar di tengah pandemi, yakni soal amanat peraturan yang mesti dijalankan. Setiap langkah yang diambil KPU kata dia harus berlandaskan aturan hukum dan dasar yang jelas.

Pada masa pandemi ini salah satu dasar terpenting yakni surat rekomendasi dari gugus tugas, oleh karena itu menjadi pertimbangan penting bagi KPU untuk memutuskan apakah pilkada dilanjutkan atau tidak. Kemudian, KPU melanjutkan pilkada karena sampai saat ini tidak ada satu orang atau lembaga pun yang bisa menyimpulkan Covid-19 secara utuh.

“Ketika kami menunda pilkada dulu berharap, ini bisa kita lanjutkan setelah Covid-19 berakhir, namun seiring waktu WHO menyampaikan kesimpulan dan pandangannya bahwa pandemik global ini tidak akan mungkin berakhir dalam waktu singkat, Covid-19 tidak akan hilang,” kata dia.

Argumentasi lain mengapa pilkada dilanjutkan, sebab sekarang semuanya sedang menuju tatanan normal baru atau new normal. Beberapa waktu lalu memang banyak aktivitas ditutup karena pembatasan sosial berskala besar, namun sejak pertengahan Juni 2020 ini rumah ibadah, pasar, mal, kantor sudah dibuka kembali aktivitasnya.

“Tentu akan menjadi pertanyaan masyarakat dan banyak pihak nantinya, mengapa ketika semua sudah berjalan lagi dengan new normal, pilkadanya belum diteruskan, nanti bisa muncul pandangan yang justru sebaliknya,” ujar dia.

Alasan lainnya menyangkut dana pilkada, jika pilkada ditunda melewati tahun atau pada 2021, maka anggaran yang telah dicairkan pada 2020 ini akan terbuang sia-sia karena lewat tahun anggaran. Sementara, anggaran yang telah dicairkan sudah mencapai Rp4,1 triliun.

(Republika/PARADE.ID)

Tags: #KPU#Nasional#Pilkada2020politik
Previous Post

Covid-19 Dianggap Melandaikan Panggung Pilpres 2024

Next Post

Ada RUU HIP, Kehadiran BPIP Dipertanyakan

Next Post
Ada RUU HIP, Kehadiran BPIP Dipertanyakan

Ada RUU HIP, Kehadiran BPIP Dipertanyakan

Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

2026-05-01
Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

2026-05-01
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

KASBI Tolak May Day Fiesta, Pilih Aksi di DPR

2026-04-30
Presiden KSPI: Palestina Harus Merdeka!

KSPI dan Partai Buruh Merayakan May Day di Monas Bersama Presiden Prabowo

2026-04-30
Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat

Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat

2026-04-29
Peringatan Hari K3 Sedunia dan Menjelang May Day 2026

Peringatan Hari K3 Sedunia dan Menjelang May Day 2026

2026-04-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KASBI Tolak May Day Fiesta, Pilih Aksi di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSPI dan Partai Buruh Merayakan May Day di Monas Bersama Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In