Rabu, Januari 28, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KPU Luncurkan Gerakan Coklit dan Gerakan Klik Serentak

redaksi by redaksi
2020-07-15
in Nasional, Politik
0
KPU Luncurkan Gerakan Coklit dan Gerakan Klik Serentak
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (ANTARA)- Komisi Pemilihan Umum meluncurkan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan nama gerakan coklit serentak (GCS) dan gerakan klik serentak (GKS).

Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Rabu, mengatakan pencocokan dan penelitian (coklit) akan digelar di 309 kabupaten dan kota yang tersebar di 270 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah.

Related posts

Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

2026-01-27

26 Serikat Buruh Protes PHK di Lingkungan Kilang Pertamina Cilacap

2026-01-27

“Hari ini kita melakukan coklit yang didahului gerakan klik serentak, tujuannya untuk meningkatkan kualitas data pemilih. Aplikasi yang sudah kita siapkan mulai hari ini kita akan klik sama-sama,” kata dia.

Tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih tersebut digelar dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Gerakan ini melibatkan 21.210 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 140.241 panitia pemungutan suara (PPS) dan 300.017 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Kemudian, mengenai gerakan klik serentak sendiri kata Arief Budiman tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui apakah mereka sudah terdaftar atau belum sebagai datar pemilih.

“Semua masyarakat dan daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, pemilihnya bisa mengakses ke laman (gerakan klik serentak) tersebut,” katanya.

Masyarakat dapat melihat data dirinya apakah sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum, sehingga melalui GKS ini dapat menjadi alat bantu pengecekan data pemilih oleh masyarakat secara mandiri.

Masyarakat pemilih dapat melihat data dirinya tersebut dengan mengakses secara dalam jaringan (daring) pada laman https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Sementara itu, untuk konfirmasi ditetapkannya sebagai pemilih kata dia tetap melalui coklit oleh PPDP sesuai undang-undang dan Peraturan KPU yang mengatur tentang pencocokan dan penelitian melalui PPDP.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #KPU#Nasional#Pilkadapolitik
Previous Post

Permohonan Uji Materi Perppu Penundaan Pilkada Dicabut

Next Post

GPPMR Datangi Muhammadiyah Malang: Tolak RUU HIP

Next Post

GPPMR Datangi Muhammadiyah Malang: Tolak RUU HIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

2026-01-27

26 Serikat Buruh Protes PHK di Lingkungan Kilang Pertamina Cilacap

2026-01-27
Indonesia for Palestine Movement: Sinergi Lintas Sektor Dukung Palestina

Indonesia for Palestine Movement: Sinergi Lintas Sektor Dukung Palestina

2026-01-27
Tokoh Muda Desak Plt Sekda Aceh Selatan Dicopot

Tokoh Muda Desak Plt Sekda Aceh Selatan Dicopot

2026-01-27
Solusi Kepemilikan Kendaraan Roda Dua Melalui Pembiayaan tanpa Bunga

Solusi Kepemilikan Kendaraan Roda Dua Melalui Pembiayaan tanpa Bunga

2026-01-23

MUI Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia di ‘Board of Peace’

2026-01-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Buruh TGSL Akan Digelar 21 Januari di Nike dan Adidas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serikat Buruh Tuntut Nike dan Adidas Terapkan Upah Sama di Seluruh Rantai Pasok Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In