Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ribuan Massa Buruh GASPER Aksi di Depan Gedung Negara Grahadi

redaksi by redaksi
2021-11-30
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Ribuan Massa Buruh GASPER Aksi di Depan Gedung Negara Grahadi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya (PARADE.ID)- Ribuan massa buruh yang tergabung ke dalam GASPER (Gerakan Serikat Pekerja Jawa Timur), kemarin, Senin (29/11/2021) melakukan aksi unjuk rasa terkait UMK tahun 2022 di Jawa Timur di depan Gedung Negara Grahadi. GASPER terdiri dari KSPSI, KSPI, KSBSI, Kahutindo, dan Sarbumusi Jatim.

Adapun tuntutan massa di antaranya menolak formula perhitungan upah minimum tahun 2022 sesuai PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan menuntut Gubernur Jawa Timur segera tetapkan UMK dan UMSK di wilayah Ring 1 Jawa Timur (Kota Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto dan Gresik).

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

“Meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk tidak melanjutkan penetapan UMK berdasarkan PP Nomor 36 tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law,” demikian pesan yang diterima oleh kontributor parade.id, kemarin.

Menurut orator, awal persoalan ketenagakerjaan karena lahirnya Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dimainkan oleh elit politik dengan jelas membuat buruh sengsara dan merasa di rugikan kesejahteraannya.

“Serikat Pekerja /Serikat Buruh Jawa Timur akan mengawal usulan UMK dan UMSK yang telah di rekomendasikan oleh Pemerintah Kab/Kota yang di kirim ke Gubernur Jawa Timur, akan tetapi sampai saat ini Gubernur Jatim bersama Apindo Jatim tetap bertahan penetapan UMK berdasarkan PP 36 tahun 2021,” kata orator.

Jika Gubernur Jawa Timur tidak mendengar aspirasi buruh, Serikat Pekerja /Serikat buruh Jatim akan melakukan aksi unjuk rasa menginap di depan Gedung Negara Grahadi sampai aspirasi atau tuntutan di setujui oleh Gubernur Jawa Timur.

Intinya, massa memnta Gubernur Jawa Timur membuka mata hatinya, usulan rekomendasi UMK dari Bupati /Walikota se-Jawa Timur untuk segera ditanda tangani.

“Serikat pekerja /serikat buruh Jawa Timur tetap akan melakukan aksi unjuk rasa sesuai rencana pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 (hari ini, red.) untuk mendengar hasil penetapan UMK tahun 2022 Provinsi Jawa Timur.”

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #GASPER#Hukum#Nasional#Sosial#Surabaya#Upahpolitik
Previous Post

Gubernur DKI Bisa Merevisi UMP Tahun 2022 Pasca Putusan MK?

Next Post

Keputusan MK soal UU Ciptaker: Tujuan Baik Tidak Bisa Mengabaikan Prosedur

Next Post

Keputusan MK soal UU Ciptaker: Tujuan Baik Tidak Bisa Mengabaikan Prosedur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In