Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sistem dan Pelaksanaan Pemilu saat Ini Sarat dengan Masalah, Kata Sekum Muhammadiyah

...., terutama dengan meluasnya politik uang yang membudaya dan politik identitas.

redaksi by redaksi
2023-01-03
in Nasional, Pendidikan, Politik
0
Revisi UU Pemilu Diperlukan

Foto: dok. kontras.org

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa sistem dan pelaksanaan pemilu saat ini sarat dengan masalah, terutama dengan meluasnya politik uang yang membudaya dan politik identitas.

Pemilu sebagai instrumen demokrasi bahkan kata dia melahirkan praktik oligarki kekuasaan yang tidak sejalan dengan substansi demokrasi.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Karena itu Muhammadiyah memandang bahwa sistem proporsional terbuka dalam pemilu legislatif perlu diubah. Pemilihan presiden, gubernur, bupati dan walikota secara langsung tidak perlu diubah,” kata dia, Selasa (3/1/2023).

“Akan tetapi, mekanisme pemilihannya perlu diperbaiki ke arah yg lebih efisien dan efektif, misalnya melalui sistem pemilu tertutup atau terbuka terbatas serta pemilihan eksekutif terintegrasi untuk meniadakan politik uang, ekses politik identitas & pembelahan politik masyarakat,” sambungnya, dikutip akun Twitter-nya.

Bersamaan dengan itu, ke depan kata dia penting ada mekanisme kontrol, agar proses dan produk legislasi perundang-undangan maupun peraturan pemerintahan hingga ke kementerian tidak bersifat oligarkis, monolitik dan tertutup pada aspirasi publik sehingga bertentangan dengan asas dan substansi demokrasi.

Apa yang disampaikan oleh Mu’ti disarikan dari Tanfidz Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah: Isu-isu Strategis Kebangsaan.

(Rob/parade.id)

Tags: #Muhammadiyah#Pemilu#Pendidikan
Previous Post

Respons Serikat Pekerja Nasional (SPN) terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2022

Next Post

Partai Buruh Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022

Next Post
Presiden Partai Buruh Minta Aparat Kepolisian Tarik Personelnya dari Desa Wadas

Partai Buruh Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In