Rabu, Oktober 29, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Tagihan Tarif Listrik Membengkak, Pengamat Energi UGM: Bukan Karena Subsidi Silang!

redaksi by redaksi
2020-06-20
in Ekonomi, Nasional
0
Tagihan Tarif Listrik Membengkak, Pengamat Energi UGM: Bukan Karena Subsidi Silang!
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

LJakarta (PARADE.ID- Dalih subsidi silang yang dilakukan PT PLN sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menggratiskan penggunaan listrik 450 dan mendiskon pengguna 900 Volt Amper (VA), dinilai keliru.

“Ini bukan pula subsidi silang dari penggratisan dan pendiskonan tadi. Karena semua biaya untuk memberikan dikson dan penggratisan yang saya catat Rp 93,6 triliun itu ditanggung oleh pemerintah yang dialokasikan dalam APBN 2020. Jadi bukan PLN yang menanggung, yang menanggung adalah pemerintah,” kata Fahmy Radhi. Fahmy menuturkan, subsidi yang sejatinya itu merupakan program Presiden Jokowi selama pandemik virus corona baru (Covid-19) yang memberikan keringanan kepada masyarakat pelanggan 450 dan 900 VA. Kedua kelompok penerima itu masuk kategori rentan miskin dan harus mendapatkan diskon 50 persen. Artinya, sambung Fahmy, kenaikan tarif listrik yang membengkak dan dirasakan oleh sejumlah masyarakat bukan akibat dari naiknya iuran listrik itu sendiri. “Bahwa pembengkakan bukan terjadi karena adanya kenaikan tarif dasar listrik. Karena kenaikan tarif listrik itu adalah kewenangan pemerintah yang harus disetujui oleh DPR dan sejak 2017 pemerintah sudah menyatakan tidak ada kenaikan listrik,” ucapnya.

Related posts

Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

2025-10-28
Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

2025-10-28

Lebih lanjut, Fahmy menegaskan bahwa kejadian semacam ini harus menjadi evaluasi menejemen PLN agar tidak terjadi peristiwa serupa terulang dikemudian hari. “Saya yang melihat kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi PLN agar ke depan tidak terjadi lagi,” pungkasnya

(rmol/PARADE.ID)

 

Tags: #Ekonomi#Nasional#PLN
Previous Post

Panglima TNI Minta Masyarakat Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Next Post

Relaksasi Industri, BADKO HMI: Buka Keran Ekspor

Next Post
Relaksasi Industri, BADKO HMI: Buka Keran Ekspor

Relaksasi Industri, BADKO HMI: Buka Keran Ekspor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

2025-10-28
Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

2025-10-28
Presiden Prabowo di Hari Santri Nasional

Presiden Prabowo di Hari Santri Nasional

2025-10-26
Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

2025-10-23
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Pemutihan BPJS Kesehatan Upaya Keberlanjutan Program JKN

2025-10-22
Mahasiswa Memperingati Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Belasan Tuntutan

Mahasiswa Memperingati Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Belasan Tuntutan

2025-10-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In