Selasa, Agustus 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tiga Parpol di Kudus Mengajukan Pencairan Dana Bantuan Keuangan

redaksi by redaksi
2020-06-30
in Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kudus (PARADE.ID)- Sebanyak tiga dari 10 partai politik peraih kursi di DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mengajukan proposal kegiatan untuk pencairan dana bantuan keuangan partai politik pada 2020 setelah sempat tertunda menyusul mewabahnya penyakit virus corona (COVID-19).

“Ketiga parpol yang sudah mengajukan tersebut, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai Gerindra,” kata Pelaksana tugas Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Harso Widodo di Kudus, Selasa.

Related posts

Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal

2026-08-18
Aparat Bersenjata Halangi Peringatan 21 Tahun Damai Aceh

Aparat Bersenjata Halangi Peringatan 21 Tahun Damai Aceh

2026-08-17

Terkait pencairan dana bantuan partai politik, kata dia, pada Senin (29/6) sudah digelar pertemuan dengan menghadirkan calon partai politik penerima bantuan.

Setelah proposal masuk, kata dia, tim verifikasi proposal akan meneliti berkasnya terlebih dahulu.

“Jika berkas sudah benar dan final, baru diajukan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus untuk pencairan,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, akan dilanjutkan dengan penyerahan dana bantuan keuangan secara simbolis dan lanjut bimbingan teknis.

Ia berharap 8 Juli 2020 sudah semua parpol mengajukan proposal kegiatan untuk pencairan dana bantuan, kemudian akhir Juli 2020 bisa dilakukan penyerahan bantuan yang akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ).

Adapun besarnya anggaran yang disiapkan sebesar Rp1,2 miliar untuk diberikan kepada 10 parpol peraih kursi di DPRD Kudus.

Nilai bantuan keuangan untuk masing-masing parpol, berdasarkan jumlah perolehan suara dengan nilai bantuan per suara sebesar Rp2.550.

Adapun 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kudus, yakni Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PAN.

Parpol yang mendapatkan banpol terbesar, yakni PDI Perjuangan karena pada Pemilu Legislatif 2019 mendapatkan kursi sebanyak delapan kursi dengan nilai bantuan Rp219,47 juta, disusul Partai Kebangkitan Bangsa meraih tujuh kursi dengan nilai bantuan Rp193,18 juta.

Partai politik yang mendapatkan dana bantuan paling sedikit, yakni PPP, Partai Hanura dan Partai Demokrat yang masing-masing mendapatkan dua kursi.

Adapun nilai bantuan masing-masing untuk PPP sebesar Rp73,8 juta, Partai Hanura sebesar Rp70,22 juta, dan Partai Demokrat sebesar Rp51,25 juta.

Sesuai ketentuan, dana bantuan politik hanya terbatas digunakan untuk kesekretariatan sekitar 40 persen dan pendidikan politik sekitar 60 persen.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Kudus#Nasional#Parpolpolitik
Previous Post

Petugas Medis Venezuela Makin Berisiko Tertular Corona

Next Post

Tolak TKA Cina, Mahasiswa Kendari akan Hadang Kedatangannya

Next Post

Tolak TKA Cina, Mahasiswa Kendari akan Hadang Kedatangannya

Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal

2026-08-18
Aparat Bersenjata Halangi Peringatan 21 Tahun Damai Aceh

Aparat Bersenjata Halangi Peringatan 21 Tahun Damai Aceh

2026-08-17
Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

2026-08-16
Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

2026-08-16
Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

    Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In