Jumat, Juli 10, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Wasekjend Demokrat Sebut Piagam Jakarta dan Ketuhanan Berkebudayaan Berbahaya

redaksi by redaksi
2020-06-28
in Nasional, Politik
0
Takut Berubah, Politisi Demokrat Tanya Kabar Pancasila
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jansen (PARADE.ID)- Wasekjen DPP Demokrat, Jansen Sitindaon menyebut Piagam Jakarta dan Berketuhanan berhaya. Keduanya, menurut dia memiliki potensi membubarkan anak bangsa dan Negara.

“Saat ini kita berada di masa kecemasan psikologis sbg bangsa. Obsesi lama Piagam Jakarta masih hidup bahkan mungkin makin mengeras. Skrg ditambah lagi obsesi Ketuhanan Berkebudayaan. Keduanya sama berbahayanya. Jgn lagi yg sudah final ditandingkan ulang! Lama² bisa bubar kita ini,” kata dia, Minggu (28/6/2020), melalui akun Twitter-nya.

Related posts

Ekonom Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Penyimpangan Rantai Pasok Energi

Ekonom Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Penyimpangan Rantai Pasok Energi

2026-07-10
Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

2026-07-10

https://twitter.com/jansen_jsp/status/1277086115049074693?s=21Bagi Demokrat, kata Jansen, NKRI yang berketuhanan maha esa-lah sikap partai. Jalan yang menurut keyakinannya bisa menyatukan kita, anak bangsa selama ini.

Dibanding Sila lain, dalam sejarah Sila pertamalah yg terus jd kontroversi politis. Dari yg ingin hidupkan kembali Piagam Jakarta sampai terbaru Ketuhanan Yang Berkebudayaan. Bagi Demokrat: “NKRI yg ber-Ketuhanan Maha Esa” lah sikap kami.“

Bicara Piagam Jakarta dan berketuhanan  berkebudayaan yang disinggung Jansen, mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqie mengingatkan kepada siapa pun soal Pancasila agar jangan pernah ada lagi yang berusaha mengubah rumusan finalnya dalam alinea 4 pembukaan UUD 45’.

“Jngn kmbali ke versi usulan pribadi Bung Karno dlm Pidato 1 Juni ataupun versi resmi Piagam Jkt 22 Juni 45,” cuitannya, Jumat (19/6/2020), di akun Twitter-nya.

Kata Jimly hal itu untuk menghindari kita tidak lagi kembali ke perdebatan lama.

“Lebih baik ke depan, brsatu utk maju.”

Soal RUU HIP, Jimly mengatakan bahwa bisa-bisa saja dibahas kembali ketika pro dan kontra sudah mereda. Namun dengan catatan, cukuplah mengatur haluan pembinaannya saja.

“Bukan menjabarkan haluan substansi ideologisnya, apalagi dg merujuk hanya ke pidato Bung Karno yg baru merupakan pendapat pribadi, supaya tdk kembali ke perdebatan lama.”

Sebelumnya, ia juga mengingatkan bahwa Pancasila itu harus dijaga. Jangan lagi kembali ke versinya Bung Karno 1 Juni 1945 ataupun kembali ke versi Piagam Jakarta 22 Juni 1945.

Menurut dia, soal Pancasila itu sudah final. Disahkan pada 18 Agustus 1945.

“Itulah yg konstitusional & resmi berlaku. Jngan lagi mundur ke konflik masa lalu.”

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Demokrat#Nasional#PiagamJakartapolitik
Previous Post

Situs Ini Beberkan Data Pribadi Caleg Pemilu 2019

Next Post

Dituding Ikut Tandatangani Usul RUU HIP, PKS Beberkan Faktanya

Next Post
Dituding Ikut Tandatangani Usul RUU HIP, PKS Beberkan Faktanya

Dituding Ikut Tandatangani Usul RUU HIP, PKS Beberkan Faktanya

Ekonom Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Penyimpangan Rantai Pasok Energi

Ekonom Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Penyimpangan Rantai Pasok Energi

2026-07-10
Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

2026-07-10
Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

2026-07-09
Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

2026-07-08
10 Warga Bali Gugat Pemerintah terkait Banjir Sarbagita

10 Warga Bali Gugat Pemerintah terkait Banjir Sarbagita

2026-07-08
Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

2026-07-07

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Warga Bali Gugat Pemerintah terkait Banjir Sarbagita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Pemuda ALA Ajak Anak Muda Aceh Kenali Bendera Alam Peudeuëng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Aceh Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In