Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Wasekjend Demokrat Sebut Piagam Jakarta dan Ketuhanan Berkebudayaan Berbahaya

redaksi by redaksi
2020-06-28
in Nasional, Politik
0
Takut Berubah, Politisi Demokrat Tanya Kabar Pancasila
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jansen (PARADE.ID)- Wasekjen DPP Demokrat, Jansen Sitindaon menyebut Piagam Jakarta dan Berketuhanan berhaya. Keduanya, menurut dia memiliki potensi membubarkan anak bangsa dan Negara.

“Saat ini kita berada di masa kecemasan psikologis sbg bangsa. Obsesi lama Piagam Jakarta masih hidup bahkan mungkin makin mengeras. Skrg ditambah lagi obsesi Ketuhanan Berkebudayaan. Keduanya sama berbahayanya. Jgn lagi yg sudah final ditandingkan ulang! Lama² bisa bubar kita ini,” kata dia, Minggu (28/6/2020), melalui akun Twitter-nya.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

https://twitter.com/jansen_jsp/status/1277086115049074693?s=21Bagi Demokrat, kata Jansen, NKRI yang berketuhanan maha esa-lah sikap partai. Jalan yang menurut keyakinannya bisa menyatukan kita, anak bangsa selama ini.

Dibanding Sila lain, dalam sejarah Sila pertamalah yg terus jd kontroversi politis. Dari yg ingin hidupkan kembali Piagam Jakarta sampai terbaru Ketuhanan Yang Berkebudayaan. Bagi Demokrat: “NKRI yg ber-Ketuhanan Maha Esa” lah sikap kami.“

Bicara Piagam Jakarta dan berketuhanan  berkebudayaan yang disinggung Jansen, mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqie mengingatkan kepada siapa pun soal Pancasila agar jangan pernah ada lagi yang berusaha mengubah rumusan finalnya dalam alinea 4 pembukaan UUD 45’.

“Jngn kmbali ke versi usulan pribadi Bung Karno dlm Pidato 1 Juni ataupun versi resmi Piagam Jkt 22 Juni 45,” cuitannya, Jumat (19/6/2020), di akun Twitter-nya.

Kata Jimly hal itu untuk menghindari kita tidak lagi kembali ke perdebatan lama.

“Lebih baik ke depan, brsatu utk maju.”

Soal RUU HIP, Jimly mengatakan bahwa bisa-bisa saja dibahas kembali ketika pro dan kontra sudah mereda. Namun dengan catatan, cukuplah mengatur haluan pembinaannya saja.

“Bukan menjabarkan haluan substansi ideologisnya, apalagi dg merujuk hanya ke pidato Bung Karno yg baru merupakan pendapat pribadi, supaya tdk kembali ke perdebatan lama.”

Sebelumnya, ia juga mengingatkan bahwa Pancasila itu harus dijaga. Jangan lagi kembali ke versinya Bung Karno 1 Juni 1945 ataupun kembali ke versi Piagam Jakarta 22 Juni 1945.

Menurut dia, soal Pancasila itu sudah final. Disahkan pada 18 Agustus 1945.

“Itulah yg konstitusional & resmi berlaku. Jngan lagi mundur ke konflik masa lalu.”

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Demokrat#Nasional#PiagamJakartapolitik
Previous Post

Situs Ini Beberkan Data Pribadi Caleg Pemilu 2019

Next Post

Dituding Ikut Tandatangani Usul RUU HIP, PKS Beberkan Faktanya

Next Post
Dituding Ikut Tandatangani Usul RUU HIP, PKS Beberkan Faktanya

Dituding Ikut Tandatangani Usul RUU HIP, PKS Beberkan Faktanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In