Jakarta (parade.id)- Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia Jakarta (GPII Jakarta) Riky Rasodi meminta Menteri Imigrasi dan Pemsyarakatan (Imipas) untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi Rutan Kelas II B Ruteng di Kabupaten Manggarai.
Riky mendesak agar Kementerian tersebut segera melakukan investigasi terkait dugaan kasus pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas rutan terhadap warga binaan (narapidana) di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Informasi tersebut muncul setelah beberapa keluarga yang membesuk warga binaan mendapatkan laporan terkait dugaan tindakan pemerasan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum petugas Rutan terhadap beberapa narapidana.
Riky menyebut bahwa tindakan ini bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mencoreng citra lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi.
“Beragam kasus yang terjadi di Rutan Ruteng Kab. Manggarai sedang dikumpulkan bukti-buktinya dan dalam waktu dekat kami akan sampaikan kepada Kementerian Pemasyarakatan agar segera diusut tuntas, karena ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius,” terangnya.
“Kami meminta Kementerian tersebut untuk turun tangan, memeriksa langsung kondisi di Rutan Ruteng, dan memastikan para narapidana mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
(Lop/parade.id)