Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

GPII Desak Kementerian Imipas Investigasi Dugaan Pemerasan di Rutan Kelas II B Ruteng

Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia Jakarta (GPII Jakarta) Riky Rasodi meminta Menteri Imigrasi dan Pemsyarakatan (Imipas) untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi Rutan Kelas II B Ruteng di Kabupaten Manggarai

redaksi by redaksi
2025-01-01
in Hukum
0
GPII Desak Kementerian Imipas Investigasi Dugaan Pemerasan di Rutan Kelas II B Ruteng

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia Jakarta (GPII Jakarta) Riky Rasodi meminta Menteri Imigrasi dan Pemsyarakatan (Imipas) untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi Rutan Kelas II B Ruteng di Kabupaten Manggarai.

Riky mendesak agar Kementerian tersebut segera melakukan investigasi terkait dugaan kasus pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas rutan terhadap warga binaan (narapidana) di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Related posts

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26

Informasi tersebut muncul setelah beberapa keluarga yang membesuk warga binaan mendapatkan laporan terkait dugaan tindakan pemerasan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum petugas Rutan terhadap beberapa narapidana.

Riky menyebut bahwa tindakan ini bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mencoreng citra lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi.

“Beragam kasus yang terjadi di Rutan Ruteng Kab. Manggarai sedang dikumpulkan bukti-buktinya dan dalam waktu dekat kami akan sampaikan kepada Kementerian Pemasyarakatan agar segera diusut tuntas, karena ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius,” terangnya.

“Kami meminta Kementerian tersebut untuk turun tangan, memeriksa langsung kondisi di Rutan Ruteng, dan memastikan para narapidana mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

(Lop/parade.id)

Tags: #GPII#Hukum
Previous Post

Komitmen Pemerintah Beri Paket Stimulus di Tengah Kenaikan PPN

Next Post

Sambut Baik Partai Ummat atas Putusan Terbaru MK

Next Post

Sambut Baik Partai Ummat atas Putusan Terbaru MK

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In